Rabu, 1 Oktober 2025

Tanah Bersertifikat Hak Milik, Sawah Rakyat dan Lahan Waris Tak Termasuk yang Akan Disita Negara

Nusron menyatakan, tanah bersertifikat hak milik dan sawah warga yang nganggur tidak akan diambilalih pengelolaannya oleh negara.

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
POLEMIK TANAH RAKYAT - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menggelar jumpa pers di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Nusron menyatakan, tanah bersertifikat hak milik dan sawah warga yang nganggur tidak akan diambilalih pengelolaannya oleh negara. 

Akan tetapi, Nusron menyadari, guyonan atau candaan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh siapapun mereka yang merupakan pejabat publik.

Sehingga, Nusron secara tegas melayangkan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia atas pernyataannya yang telah menimbulkan polemik tersebut.

"Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan sebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik. Sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat," kata dia.

"Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan (salah ucap) ini," tandas Nusron.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved