Bantuan Langsung Tunai
Rincian Besaran Dana Bantuan PIP Madrasah 2025, Rp 1,7 triliun Dianggarkan untuk 2,2 Juta Siswa
Berikut ini adalah rincian terkait besaran Dana Bantuan PIP Madrasah 2025 hingga mekanisme penyaluran serta pemantauannya
Penulis:
Bobby W
Editor:
Sri Juliati
Tangkap Layar akun Instagram ofisial Direktorat GTK Madrasah di @gtkmadrasah
PIP MADRASAH 2025 - Tangkap Layar akun Instagram ofisial Direktorat GTK Madrasah di @gtkmadrasah pada kamis (15/5/2025) terkait rincian besaran dana program PIP Madrasah 2025. melalui biaya anggaran sebesar Rp1,7 triliun , program ini ditujukan bagi 2,277,824 siswa madrasah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA).
Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil pemantauan, masukan masyarakat, dan laporan bank penyalur untuk menilai efektivitas program serta menjadi bahan perencanaan tahun berikutnya.
Ketentuan Pembatalan
Bantuan PIP dibatalkan jika penerima:
- Meninggal dunia atau berhenti sekolah.
- Terlibat tindakan kriminal, konsumsi narkoba, atau perbuatan asusila.
- Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta miskin.
Pengganti penerima dapat diusulkan dengan persetujuan komite sekolah.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.