Bantuan Langsung Tunai
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp 300 Ribu Juli 2025, Ini Kriteria Penerima Bantuan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bulan Juli 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan melalui penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Pada Jumat (24/7/2025), Dinas Sosial menyalurkan bansos tersebut kepada 149.687 warga penerima manfaat yang tergabung dalam tiga program utama: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) adalah program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga miskin.
Program ini mulai disalurkan sejak tahun 2018 sebesar Rp 300.000 untuk setiap penerimanya.
Penyaluran kali ini mencakup pencairan bantuan untuk bulan Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meringankan beban hidup warga Jakarta yang masuk dalam kategori miskin dan rentan secara sosial maupun ekonomi.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan dengan pendekatan yang akurat dan terukur.
Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber. Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamping sosial dan pengurus RT,” ungkap Iqbal dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (28/7/2025), dikutip dari laman resmi Pemprov DKI.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025.
Keputusan ini merevisi Kepgub sebelumnya mengenai penerima dan besaran bantuan untuk anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas.
Penerima bansos terdiri dari tiga kategori: penerima eksisting, penerima yang sempat ditangguhkan pada tahun 2024, serta penerima baru.
Baca juga: Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Juni 2025 Cair, Dinsos DKI Jakarta: Total 142.201 Penerima Manfaat
Rincian Penerima dan Tantangan Teknis
Adapun rincian jumlah penerima bansos PKD pada bulan Juli 2025 adalah sebagai berikut:
- KLJ: 122.408 lansia
- KPDJ: 15.105 penyandang disabilitas
- KAJ: 12.174 anak
Selain itu, terdapat penetapan 56.351 penerima baru yang terdiri atas 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ).
Namun, hingga kini dana bagi penerima baru belum bisa dicairkan karena menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta.
Transformasi Data Sosial: dari DTKS ke DTSEN
Perlu diketahui bahwa salah satu syarat penerima bansos PKD sebelumnya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.