Belajar Menyuarakan Pendapat ala Siswa Cermat
Ada banyak cara aman dan positif yang bisa kamu lakukan untuk mengeluarkan isi pikiran tentang hal-hal di sekitarmu, tanpa membahayakan diri sendiri.
Editor:
Sri Juliati
Gunakan bahasa yang sopan. Pastikan kata-katamu mencerminkan sikap terdidik dan menghargai orang lain.
Sampaikan berdasarkan fakta. Lakukan riset atau cari sumber yang valid sebelum menyampaikan pendapat, supaya argumenmu kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Mau mendengar, bukan hanya ingin didengar. Dalam diskusi, wajar kalau ada yang setuju dan ada yang tidak. Terimalah semua tanggapan dengan lapang dada.
Suara Siswa untuk Negeri Tercinta
Sebagai pelajar, kamu punya hak untuk menyampaikan pendapat. Hanya saja, penting untuk memahami porsimu dengan mengetahui bagaimana cara menyuarakannya dengan cara yang elegan, sopan, dan tetap bertanggung jawab.
Di sisi lain, Ganesha Operation (GO) sebagai bimbingan belajar tidak hanya hadir untuk menyediakan bahan ajar, tetapi juga berperan dalam membentuk pola pikir kritis siswanya.
Melalui pemecahan soal dengan konsep The King misalnya, siswa dilatih agar tidak sekadar mencari jawaban, melainkan juga mampu menganalisis dan menemukan cara yang tepat, akurat, dan cepat.
Inilah bekal penting untuk menjadi pribadi yang kritis, bukan hanya dalam belajar, tetapi juga dalam menyikapi kehidupan sehari-hari.
Generasi emas Indonesia bukan hanya mereka yang cerdas secara akademis, melainkan juga mereka yang kritis, peka, dan berani menyuarakan kebenaran. Suaramu hari ini bisa menjadi fondasi bagi bangsa yang lebih baik di masa depan. (*)
Pendidikan Kewarganegaraan
menyuarakan pendapat
Universitas Negeri Surabaya
hak asasi manusia
PendidikanGO
Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Peserta TOBK SNBT Nasional GO Mencapai 321.305 Siswa! |
![]() |
---|
Terkait Kasus Affan Kurniawan, Komnas HAM Rilis 9 Rekomendasi Hentikan Represi Aparat |
![]() |
---|
Temuan Komnas HAM: Ada Penangkapan Massal Sewenang-wenang dan Penggunaan Kekuatan Berlebihan |
![]() |
---|
Mobil Brimob Lindas Ojol, Komnas HAM: Kekerasan yang Tidak Bisa Ditoleransi, Berpotensi Langgar HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.