Minggu, 5 Oktober 2025

Digaji Lebih Rendah, Institut HAM Belanda Akui Ada Diskriminasi Terhadap Pelaut RI dan Filipina  

Dua perusahaan kapal Belanda telah melakukan diskriminasi secara melawan hukum terhadap dua pelaut asal Indonesia dan Filipina. 

Editor: Choirul Arifin
dok. Gede Aditya Pratama
PERJUANGKAN HAK PELAUT ASIA - Dari kiri ke kanan: pelaut asal Indonesia, Bremi A. Lawendatu (ketiga dari kiri) dan pengacara Gede Aditya Pratama (ketujuh dari kiri) bersama pelaut serta pengacara dari Filipina dan Belanda serta Yayasan Equal Justice Equal Pay berpose di depan Institut Hak Asasi Manusia Belanda. 

TRIBUNNEWS.COM - Institut Hak Asasi Manusia Belanda di Kota Utrecht, Belanda, menerbitkan putusannya terkait ketidaksetaraan upah terhadap dua pelaut asal Indonesia dan Filipina di kapal Belanda pada 18 Agustus 2025,

Institut Hak Asasi Manusia Belanda memutuskan bahwa dua perusahaan kapal Belanda telah melakukan diskriminasi secara melawan hukum terhadap dua pelaut asal Indonesia dan Filipina. 

Dalam putusannya, Institut Hak Asasi Manusia Belanda menyatakan bahwa pelaut asal Indonesia dan Filipina memperoleh penghasilan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pelaut asal Eropa meskipun melakukan pekerjaan yang sama di kapal berbendera Belanda.

Lembaga ini juga menyimpulkan bahwa diskriminasi ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan adanya dampak ekonomi dari upah yang lebih tinggi bagi pemilik kapal maupun oleh hukum internasional. 

Institut Hak Asasi Manusia Belanda menyatakan, jika alasan finansial dapat dijadikan sebagai pembenaran untuk diskriminasi semacam itu, maka peraturan perundang-undangan mengenai perlakuan yang setara akan sangat kehilangan signifikansinya. 

Dampaknya bagi Industri Pelayaran

Kasus-kasus yang diajukan oleh seorang pelaut Indonesia dan seorang pelaut Filipina ini dinilai akan berdampak besar bagi industri pelayaran Belanda.

Selama bertahun-tahun, ribuan pelaut dari Indonesia dan Filipina menerima upah lebih rendah dibandingkan rekan Eropa mereka.

Kini, putusan tersebut membuka jalan untuk menuntut kompensasi atas kekurangan pembayaran upah sekaligus menutup kesenjangan upah di masa depan.

Ribuan pelaut telah menyatakan minatnya untuk bergabung mendaftarkan diri ke Yayasan Equal Justice Equal Pay, Yayasan yang mendampingi kasus ini.

Baca juga: Pelaut Korut Diperlakukan Seperti Budak di Kapal China, 8 Tahun Tak Pernah Mendarat

Yayasan Equal Justice Equal Pay menegaskan akan mengambil langkah hukum jika asosiasi pelayaran Belanda (Koninklijke Vereniging van Nederlandse Reders) tidak segera memberikan solusi kompensasi kepada para pelaut dari Indonesia dan Filipina yang menderita akibat diskriminasi upah selama ini.

“Kami berharap para pemilik kapal Belanda menghormati putusan ini. Sudah waktunya diskriminasi terhadap pelaut berdasarkan kebangsaan atau ras diakhiri. Jika tidak, kami akan menegakkannya melalui jalur hukum,” tegas Yayasan Equal Justice Equal Pay dalam pernyataannya.

Latar Belakang

Perusahaan pelayaran Belanda sejak lama mempekerjakan pelaut dari Indonesia dan Filipina dengan gaji jauh lebih rendah, dan beban kerja lebih berat, dibandingkan pelaut Eropa.

Praktik ini bahkan selama bertahun-tahun mendapat persetujuan pemerintah Belanda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved