Belajar Menyuarakan Pendapat ala Siswa Cermat
Ada banyak cara aman dan positif yang bisa kamu lakukan untuk mengeluarkan isi pikiran tentang hal-hal di sekitarmu, tanpa membahayakan diri sendiri.
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Punya pemikiran kritis itu penting, apalagi bagi seorang pelajar.
Kamu dituntut untuk peka terhadap lingkungan sekitar, sehingga tidak hanya menerima keadaan begitu saja, tetapi juga berani menyampaikan pendapat.
Menyampaikan pendapat bukan sekadar hak, melainkan juga bagian dari membangun masa depan bangsa.
Namun, dalam proses menyampaikannya, kamu perlu cermat dan bijak. Apa yang diucapkan atau dituliskan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Pendapat yang baik adalah pendapat yang membawa manfaat, bukan yang justru menimbulkan masalah.
Ada banyak cara aman dan positif yang bisa kamu lakukan untuk mengeluarkan isi pikiran tentang hal-hal di sekitarmu, tanpa membahayakan diri sendiri.
Bahkan, hak untuk menyampaikan pendapat ini sudah dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Hal serupa juga ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB, khususnya Pasal 19 dan 20.
Lalu, apa saja yang bisa dilakukan oleh seorang siswa untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tepat?
Demokrasi Sejak di Sekolah
Sekolah sering disebut sebagai miniatur demokrasi.
Di sana, siswa bisa merasakan langsung bagaimana proses berdemokrasi berlangsung, mulai dari pemilihan ketua kelas, kegiatan OSIS, hingga forum musyawarah siswa.
Baca juga: GO Style, Gaya Belajarnya Siswa Ganesha Operation!
Semua itu adalah latihan nyata bagi pelajar untuk belajar berpendapat dan menghargai keputusan bersama.
Dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), demokrasi ditekankan bukan hanya soal kebebasan, tetapi juga tanggung jawab dan etika.
Artinya, setiap pendapat boleh disampaikan, tetapi harus tetap memperhatikan sopan santun serta menghargai hak orang lain.
Sejalan dengan itu, sebuah penelitian dari Universitas Negeri Surabaya tentang Penerapan Demokrasi Pendidikan pada Pembelajaran Siswa di Sekolah Dasar menekankan bahwa demokrasi pendidikan berarti menciptakan lingkungan belajar yang aman, kritis, dan partisipatif.
Pendidikan Kewarganegaraan
menyuarakan pendapat
Universitas Negeri Surabaya
hak asasi manusia
PendidikanGO
Rekam Jejak Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation yang Diduga Ditangkap Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Peserta TOBK SNBT Nasional GO Mencapai 321.305 Siswa! |
![]() |
---|
Terkait Kasus Affan Kurniawan, Komnas HAM Rilis 9 Rekomendasi Hentikan Represi Aparat |
![]() |
---|
Temuan Komnas HAM: Ada Penangkapan Massal Sewenang-wenang dan Penggunaan Kekuatan Berlebihan |
![]() |
---|
Mobil Brimob Lindas Ojol, Komnas HAM: Kekerasan yang Tidak Bisa Ditoleransi, Berpotensi Langgar HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.