Jasa Raharja Dorong Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait Pelayanan dan Santunan
Peningkatan layanan Jasa Raharja dianggap penting mengingat konsumen semakin kritis dan membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, serta efisien.
Penulis:
Fathia
Corporate Secretary Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan
Parapuan.co - PT Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan layanan santunan yang lebih baik kepada masyarakat.
Corporate Secretary Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan mengatakan, layanan tersebut penting dilakukan mengingat konsumen kini semakin kritis dan membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, serta efisien.
Untuk itu, diperlukan komunikasi yang efektif dengan masyarakat agar Jasa Raharja bisa memahami kebutuhan setiap orang, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik sesuai kebutuhan.
"Di era teknologi, konsumen lebih berorientasi pada value produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Jadi, komunikasi yang efektif dengan masyarakat menjadi hal yang penting,” ujar Harwan melalui keterangan resmi, Kamis (11/5/2023).
Untuk menampung aspirasi masyarakat, Jasa Raharja kini juga membuka berbagai jenis saluran komunikasi, mulai dari call center, media sosial, hingga tempat khusus untuk menerima laporan langsung di kantor pusat dan cabang.
Baca Juga: Buntut Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci, Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Dapat Santunan
Selain itu, lanjut Harwan, Jasa Raharja juga mengembangkan teknologi dan sistem informasi yang terintegrasi untuk mempermudah dan mempercepat proses klaim santunan hingga ke pelosok daerah.
Tercatat, kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja berada di kisaran 1 hari 4 jam, dengan rata-rata kecepatan penyelesaian berkas di 11 menit 14 detik.
“Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh data dan informasi masyarakat dijaga kerahasiaannya dengan baik. Ini adalah komitmen kami untuk bagaimana terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Harwan.
Sumber: Parapuan
Baca Juga
Nasib Koordinator AMPB Teguh Istiyanto, Dipukuli Massa hingga Rumahnya Dibakar OTK |
![]() |
---|
Ada Penyidik TNI dalam RUU KKS: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Negara Hukum |
![]() |
---|
Pentolan AMPB Dipukuli saat Hendak Masuk Gedung DPRD Pati, Korban: Bagian dari Demokrasi |
![]() |
---|
Pelari Agus Prayogo Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Lari |
![]() |
---|
KemenHAM Tekankan Perlindungan Hak Tanah dan Perempuan Adat dalam RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.