Ikuti India, 4 Negara Asia Ini Berlomba Beri Insentif demi Pikat Produsen Mobil Listrik
Pemerintahan Perdana Menteri India Modi Narendra sukses menarik minat Tesla Inc. mendirikan pabrik perakitan mobil listrik di India.
Sementara Tesla Model Y Standard Range RWD dijual 199.000 ringgit. Kemudian ada Tesla Model Y Long Range AWD seharga 246.000 ringgit dan terakhir Tesla Model Y Performance AWD yang dijual 288.000 ringgit.
Thailand
Pemerintah Negeri gajah Putih memulai program subsidi untuk kendaraan listrik sejak September 2022.
Dalam skema tersebut konsumen yang ingin membeli mobil listrik dengan harga dibawah 2 juta baht akan mendapatkan potongan sebesar 70.000 hingga 150.000 baht Thailand per unit.
Selain itu Pemerintah Thailand turut memberikan subsidi pajak untuk mobil listrik termasuk pengurangan cukai, pajak jalan dan pajak impor.
Baca juga: Gagal Saingi Tesla, Investasi Mobil Listrik BYD Senilai 1 Miliar Dolar AS Ditolak Pemerintah India
Sementara untuk pembelian mobil jenis pick up listrik yang dirakit di Thailand dengan harga dibawah 2 juta baht juga akan mendapatkan subsidi 150.000 baht.
Khusus pembelian motor listrik yang dibanderol dengan harga 150.000 baht mendapat insentif sebesar 18.000 baht per unit
Singapura
Sejak 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023 Pemerintah Singapura diketahui menawarkan insentif melalui skema EV Early Adoption Incentive (EEAI).
Dengan skema insentif ini pemilik mobil listrik di Singapura yang mendaftarkan kendaraannya akan menerima potongan harga sebesar 45 persen dari Biaya Pendaftaran Tambahan (ARF)
Untuk menggenjot penjualan mobil listrik di negaranya, Pemerintah Singapura juga memberlakukan skema Emisi Kendaraan yang Ditingkatkan (VES) untuk pembelian mobil listrik dengan potongan 5.000 dolar Singapura yang berlaku hingga 31 Desember 2025.
Lewat insentif ini, pembeli mobil listrik pasar massal dapat menikmati kombinasi potongan harga dari skema EEAI dan VES sebesar 45.000 dolar Singapura.
Indonesia
Menyusul yang lainnya pemerintah Indonesia turut memberikan insentif secara cuma – cuma.
Bagi mobil listrik yang memenuhi persyaratan berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen maka akan mendapatkan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari yang seharusnya 11 persen.
Banjir Bandang di Chamoli Uttarakhand India, Rumah Hanyut dan 10 Orang Hilang |
![]() |
---|
Mengapa Rusia Mau Bikin Jet Tempur Su-57 di India? AS Kalah Langkah Sodorkan F-35 |
![]() |
---|
Kemenyan Produksi Indonesia Diminati Pasar India Hingga AS |
![]() |
---|
Pakar India Curigai Keterlibatan Amerika pada Demo Penggulingan Rezim di Nepal: Awalnya Tampak Alami |
![]() |
---|
UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.