Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Diminta Berikan Subsidi Kendaraan Listrik ke Masyarakat Daerah Kesulitan Akses BBM

Subsidi mobil listrik disarankan untuk konsumen di daerah yang mengalami kesulitan mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi kendaraan listrik. Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut rencana subsidi mobil listrik sebaiknya tidak diberikan kepada konsumen kendaraan listrik di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa. 

Ada Peraturan Daerah yang mengatur penggunaan kendaraan listrik, yakni Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perbub No.24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

Data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 mencatat terdapat 3.154 kendaraan listrik.

Terbanyak sepeda motor listrik 3.067 unit. Terdapat 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Kota Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning.

"Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp 500.000 per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun," kata Djoko.

Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik

Ia menyebut Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar.

Namun, mau beralih menggunakan kendaraan motor listrik.

"Pemerintah Pusat dapat memberikan penghargaan bagi Kab. Asmat yang sudah membantu mengurangi penggunaan BBM," uiar DJoko.

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memberikan subsidi ke mobil hybrid wacana subsidinya sebesar Rp 40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi sebesar Rp5 juta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved