Pemerintah Diminta Berikan Subsidi Kendaraan Listrik ke Masyarakat Daerah Kesulitan Akses BBM
Subsidi mobil listrik disarankan untuk konsumen di daerah yang mengalami kesulitan mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyebut rencana subsidi mobil listrik sebaiknya tidak diberikan kepada konsumen kendaraan listrik di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa.
Melainkan, subsidi mobil listrik diberikan kepada konsumen di daerah yang mengalami kesulitan mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Sebaiknya mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM. Kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal," kata Djoko dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Pemerintah Godok Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Menperin: Belum Ada Tambahan Insentif
Dari situ, Djoko berujar warga setempat bisa disarankan agar menggunakan kendaraan listrik sebagai mobilitas lokalnya, sehingga ongkos angkut distribusi BBM dapat dihemat.
Ia lalu mencontohkan bagaimana Kota Agats di Kabaputen Asmat, Papua yang sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai mobilitas sehari-hari.
Pada 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats.
"Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin," ujarnya.
Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah.
"Saat ini sudah mencapai lebih dari 4 ribu unit kendaraan listrik (electric vehicle). Menariknya, motor listrik di distrik tersebut dikategorikan sepeda," kata Djoko.
"Penggunaan plat nomor hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tidak dikenakan pajak kendaraan," ujarnya melanjutkan.
Kota Agats sendiri tidak memiliki lampu pengatur lalu lintas (traffic light) karena minimnya angka kecelakaan lalu lintas.
Tidak pula ditemukan Polisi Lalu Lintas berada di tepi jalan.
Selain itu, tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), meskipun mayoritas menggunakan motor lsitrik.
Ada Peraturan Daerah yang mengatur penggunaan kendaraan listrik, yakni Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perbub No.24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.
Data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 mencatat terdapat 3.154 kendaraan listrik.
Terbanyak sepeda motor listrik 3.067 unit. Terdapat 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Kota Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning.
"Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp 500.000 per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun," kata Djoko.
Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik
Ia menyebut Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar.
Namun, mau beralih menggunakan kendaraan motor listrik.
"Pemerintah Pusat dapat memberikan penghargaan bagi Kab. Asmat yang sudah membantu mengurangi penggunaan BBM," uiar DJoko.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memberikan subsidi ke mobil hybrid wacana subsidinya sebesar Rp 40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi sebesar Rp5 juta.
Hasil Uji Pertamina Tegaskan BBM Kebon Nanas Tidak Terkontaminasi Air |
![]() |
---|
Stok BBM Kosong, SPBU Shell di Bekasi Bakal PHK Karyawan Mulai Bulan Oktober 2025 |
![]() |
---|
KPPU: Pembatasan Impor BBM Non-Subsidi oleh Swasta Berpotensi Merusak Iklim Investasi |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kehabisan Stok, Pakar: Pemerintah Harus Kontrol Impor BBM Demi Ketahanan Energi |
![]() |
---|
Pengamat Sambut Positif Perbaikan Tata Kelola BBM Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.