Senin, 6 Oktober 2025

HUT TNI

HUT ke-80 TNI, Koalisi Sipil: Reformasi Militer Terancam Jadi Slogan Kosong

Panglima TNI diminta mengembalikan militer ke tugas utamanya menjaga pertahanan negara, bukan mengurus hal di luar mandat konstitusional.

Danang/Tribunnews
KRITIK TNI - Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari KontraS, Imparsial, YLBHI, Amnesty Internasional, DeJure, KPI, Centra Initiative, HRWG, dan Rakhsa Initiative, di Kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025) 

Padahal menurut Ardi, pertahanan siber seyogianya fokus pada tindakan defensif baik aktif maupun pasif guna melindungi aset pertahanan negara, bukan malah mengintervensi ranah sipil.

Sementara itu Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka juga menyinggung soal sistem peradilan militer yang tak kunjung diubah.

Menurutnya revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tersebut penting untuk memastikan seluruh prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum diproses melalui peradilan umum.

Pasalnya kata Mike, selama ini keadilan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan yang diproses lewat sistem peradilan militer sulit didapat, lantaran sistem ini tertutup, dan masih abai terhadap prinsip keadilan gender.

“Upaya mengubah peradilan militer adalah langkah konstitusional untuk menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum secara konsisten,” ujar Mike.

Berkenaan dengan berbagai poin tersebut, koalisi memandang pada usia ke-80, TNI justru semakin jauh dari cita-cita reformasi.

Kekerasan terhadap warga sipil, perebutan ruang sipil, penyalahgunaan senjata api, dan lemahnya akuntabilitas hukum menempatkan militer makin jauh dari prinsip demokrasi dan negara hukum. 

“Agenda reformasi TNI yang diperjuangkan dengan darah dan air mata terancam berhenti di tengah jalan dan hanya menjadi slogan kosong apabila pemerintah dan DPR tidak segera mengambil langkah nyata,” kata Mike.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved