Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Pengamat Klaim Peroleh Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: Kemenangan bagi Rakyat

Seorang pengamat kebijakan publik mengeklaim telah memperoleh salinan ijazah Jokowi dari KPU. Ia menyebut hal ini menjadi kemenangan rakyat.

Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Seorang pengamat kebijakan publik bernama Bonatua Silalahi mengeklaim telah memperoleh salinan ijazah Jokowi dari KPU. Ia menyebut hal ini menjadi kemenangan rakyat. Adapun salinan itu diperolehnya pada Rabu (1/10/2025) setelah meminta sejak Agustus 2025 ke KPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, mengklaim telah memperoleh salinan ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bonatua menyebut awal mula dirinya memperoleh salinan tersebut setelah meminta ke KPU pada 3 Agustus 2025 lalu.

Namun, hingga akhir Agustus, permintaan Bonatua itu tidak pernah direspons oleh KPU.

Alhasil, pada 24 Agustus 2025, ia melakukan somasi ke KPU. Setelah itu, pihak KPU baru merespons permintaan Bonatua tetapi berujung ditolak.

KPU, kata Bonatua, menolak permintaan tersebut dengan alasan ijazah Jokowi bersifat rahasia berdasarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Rahasia.

Diketahui, aturan KPU itu berujung dicabut pada 16 September 2025 setelah menuai kritik dari publik karena dinilai melanggar prinsip transparansi.

"Jadi, setelah tanggal 3 (Agustus 2025), saya mengajukan (meminta ijazah Jokowi) ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) KPU Pusat, ternyata tidak dijawab-jawab sampai lama."

"Sehingga, akhirnya pada 24 Agustus, saya somasi. Akibat somasi saya, tanggal 25 Agustus akhirnya dijawab, tetapi dia bilang ijazah ini rahasia dengan mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 371," katanya dikutip dari YouTube iNews, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Said Didu Ragukan Ijazah SMA Gibran: Lebih Parah dari Kasus Ijazah Jokowi!

Bonatua mengungkapkan setelah itu, penolakan itu dilaporkannya ke pakar telematika, Roy Suryo. 

Kemudian, usai aturan dicabut, KPU disebut Bonatua meminta waktu untuk menjawab permintaan meminta salinan ijazah Jokowi.

Singkat cerita, permintaan Bonatua pun akhirnya direspons oleh KPU pada Rabu (1/10/2025) dan berujung dirinya diberi salinan ijazah Jokowi oleh KPU.

"Makannya jawab semalam kasih email dan saya diundang hari ini (Rabu) untuk memenuhi panggilan mereka dan memberikan ijazah yang saya minta," katanya.

Bonatua menyebut diperolehnya salinan ijazah asli Jokowi dari KPU merupakan kemenangan bagi masyarakat Indonesia.

"Bagaimanapun ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan bagi rakyat," tuturnya.

Wujud Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Digunakan saat Daftar Capres 2019

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved