Profil dan Sosok
3 Sosok Jenderal Bintang Dua TNI Dapat Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama dari Prabowo
Berikut ini 3 sosok jenderal bintang dua yang menerima anugerah tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Suci BangunDS
Tangkap layar YouTube Setpres
PATI TNI DIANUGERAHI - Berikut ini 3 sosok jenderal bintang dua TNI yang menerima anugerah tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (2/10/2025). Mayjen TNI Bangun Nawoko Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, Laksda TNI Fauzi Panglima Komando Armada I, Marsda TNI Benny Arfan Wakil Komandan Kodiklatau mendapat tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama pada Kamis, kemarin.
Pangkoopsud III adalah pemimpin dari Komando Operasi Udara III (Koopsud III).
Sebuah satuan di bawah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang bertanggung jawab untuk operasi udara di wilayah timur Indonesia, dengan markas komando di Biak, mengutip jayapurakab.go.id.
Berikut beberapa riwayat kariernya:
- Wakil Komandan Kodiklatau: Mulai menjabat 31 Juli 2025
- Panglima Komando Operasi Udara III ke-9: Masa jabatan 18 Desember 2023 – 6 Desember 2024
- Kepala Pusat Kerjasama Internasional TNI: Masa jabatan 2 Oktober 2023 – 18 Desember 2023
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/David AdiAdi/Malvyandie Haryadi)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Profil dan Sosok
Meaningful
Mayjen TNI Bangun Nawoko
Marsda TNI Benny Arfan
TNI
Bintang Yudha Dharma Pratama
Prabowo Subianto
tanda kehormatan
Laksda TNI Fauzi
Jakarta Utara
Berita Terkait
Profil dan Sosok
Sosok Bibit Waluyo yang Diangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Pernah Berkonflik dengan Jokowi |
---|
Mengenang Sosok Jane Goodall, Ahli Primata dan Konservasionis yang Pernah Jadi Utusan Perdamaian PBB |
---|
11 Sosok Purn TNI Dianugerahi Pangkat Istimewa dari Prabowo: Eks Gubernur Jateng, Petinggi BGN |
---|
Profil dan Harta Kekayaan Eman Suherman, Bupati yang Kaget Ada Pejabat Majalengka Selingkuh |
---|
Sosok Restu Widyantoro, Dirut PT Timah yang Diberikan Pangkat Brigjen TNI Kehormatan oleh Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.