Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Staf Ahli Mensos Edi Suharto Lapor ke Gus Ipul
Edi Suharto mengaku telah melaporkan status tersangkanya kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Ibriza
KORUPSI BANSOS - Konferensi pers Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto terkait Klarifikasi Kasus Bantuan Sosial (Bansos) 2020 yang menjeratnya, di Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Kuasa hukum Edi Suharto, Faizal Hafied mengatakan, kliennya merupakan korban menjalankan perintah jabatan. (Ibriza/Tribunnews)
KPK juga mencegah keempat nama tersebut, termasuk Edi Suharto, untuk bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025 selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, identitas tersangka lain yang telah terungkap adalah Rudy Tanoesoedibjo, yang sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim tunggal Saut Erwin Hartono, sehingga status tersangka Rudy tetap sah.
Baca Juga
Mensos Gus Ipul Tinjau Layanan Dukungan Psikososial untuk Korban Runtuhnya Pesantren Al Khoziny |
![]() |
---|
Gempa Sumenep, Kemensos Kirim Bantuan Logistik dan Turunkan Tim Tagana |
![]() |
---|
Jelang MPLS, Mensos Gus Ipul Ajak Dialog Calon Siswa Sekolah Rakyat Indramayu |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Ajak Karang Taruna Aktif dalam Pemutakhiran Data Bansos |
![]() |
---|
Mensos Ajak Kepala Daerah Se-Madura Pedomani DTSEN dan Sukseskan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.