Sabtu, 4 Oktober 2025

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Staf Ahli Mensos Edi Suharto Lapor ke Gus Ipul

Edi Suharto mengaku telah melaporkan status tersangkanya kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf

Tribunnews.com/Ibriza
KORUPSI BANSOS - Konferensi pers Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto terkait Klarifikasi Kasus Bantuan Sosial (Bansos) 2020 yang menjeratnya, di Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Kuasa hukum Edi Suharto, Faizal Hafied mengatakan, kliennya merupakan korban menjalankan perintah jabatan. (Ibriza/Tribunnews) 

KPK juga mencegah keempat nama tersebut, termasuk Edi Suharto, untuk bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025 selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, identitas tersangka lain yang telah terungkap adalah Rudy Tanoesoedibjo, yang sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim tunggal Saut Erwin Hartono, sehingga status tersangka Rudy tetap sah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved