Kasus Dana Hibah Jatim
KPK Panggil 5 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Sinyal Penahanan Menguat Setelah Setahun Mangkrak
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.
Bahkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga telah diperiksa sebagai saksi pada Juli 2025 lalu.
Dalam keterangannya usai diperiksa, Kusnadi, yang juga berstatus tersangka, menegaskan bahwa pencairan dana hibah tidak mungkin terjadi tanpa persetujuan kepala daerah.
"Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," ujar Kusnadi pada Kamis (19/6/2025).
Dengan dipanggilnya lima tersangka hari ini, publik menanti apakah KPK akan mengakhiri penantian panjang dengan melakukan penahanan dan segera mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta peran masing-masing dari 21 tersangka yang telah ditetapkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.