Senin, 6 Oktober 2025

Prabowo Sebut Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun Akibat Beroperasinya 6 Smelter Ilegal

Eks Danjen Kopassus itu memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal bisa mencapai Rp300 triliun.

Penulis: Igman Ibrahim
Istimewa
PENYERAHAN BARANG RAMPASAN NEGARA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung penyerahan barang rampasan negara dari sejumlah perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah serius memberantas tambang ilegal dan penyelundupan hasil sumber daya alam.

Ia mengungkap enam smelter tanpa izin di kawasan PT Timah telah disita aparat penegak hukum.

Baca juga: Prabowo Ungkap Nilai Rampasan Negara dari Tambang Ilegal Area PT Timah Capai Rp 7 Triliun

“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah,” kata Prabowo usai meninjau penyerahan smelter hasil sitaan korupsi timah di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Smelter adalah fasilitas industri yang digunakan untuk mengolah dan memurnikan bijih tambang menjadi logam murni yang siap digunakan atau dijual.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, pihak berwajib dan kejaksaan telah menyita 6 smelter beserta barang-barang hasil tambang ilegal tersebut.

“Yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter. Dan di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah (bongkahan logam),” ujarnya.

Prabowo menyebut nilai barang sitaan dari enam smelter tersebut mencapai sekitar Rp6–7 triliun. Namun nilai sebenarnya bisa jauh lebih besar jika memperhitungkan kandungan tanah jarang monasit.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada monasit ya,” katanya.

Menurut Prabowo, 1 ton monasit dapat bernilai hingga US$200.000, sementara total temuan mencapai hampir 4.000 ton.

“Monasit itu 1 ton nilainya bisa ratusan ribu dolar bisa sampai US$200.000 dari monasit. Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” ucapnya.

Baca juga: Prabowo Ungkap Nilai Rampasan Negara dari Tambang Ilegal Area PT Timah Capai Rp 7 Triliun

Dari perhitungan tersebut, Eks Danjen Kopassus itu memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal bisa mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan seluruh lembaga yang terlibat dalam penyitaan aset negara.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Ia menegaskan langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved