Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Disebut Circle Bobby Nasution & Topan Ginting, Rektor USU Terancam Dijemput KPK: Tunggu Saja

Rektor USU dua kali mangkir dari panggilan KPK. Jika absen lagi, penyidik siap jemput paksa. Ada apa di balik sikapnya?

Kompas.com/Mei Leandha Rosyanti
JEMPUT PAKSA KPK - Muryanto Amin saat masih menjabat Dekan FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) dalam wawancara dengan Kompas.com. Kini sebagai Rektor USU, ia terancam dijemput paksa oleh KPK usai dua kali mangkir dari pemeriksaan kasus korupsi proyek jalan dan disebut berada dalam circle Bobby Nasution dan Topan Ginting. 

KPK menduga proyek jalan tersebut dikondisikan agar dimenangkan oleh dua perusahaan swasta. 

Uang suap yang disita mencapai Rp231 juta, sisa dari penarikan Rp2 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap pejabat agar proyek berjalan.

Baca juga: Sosok Wali Kota Malang Diserang Warganet, Sikap Wahyu Hidayat Sorot Kasus Dosen Yai Mim vs Sahara

Dua terdakwa dari pihak swasta—Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi—telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.

Sementara Topan Ginting masih dalam tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke pengadilan karena diduga terlibat dalam perkara lain.

KPK menegaskan, jika Muryanto kembali mangkir, pemanggilan paksa bukan lagi opsi, melainkan prosedur. Di tengah sorotan publik soal kedekatan elite dan integritas kampus, langkah berikutnya tinggal menunggu waktu.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved