Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Disebut Circle Bobby Nasution & Topan Ginting, Rektor USU Terancam Dijemput KPK: Tunggu Saja
Rektor USU dua kali mangkir dari panggilan KPK. Jika absen lagi, penyidik siap jemput paksa. Ada apa di balik sikapnya?
KPK menduga proyek jalan tersebut dikondisikan agar dimenangkan oleh dua perusahaan swasta.
Uang suap yang disita mencapai Rp231 juta, sisa dari penarikan Rp2 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap pejabat agar proyek berjalan.
Baca juga: Sosok Wali Kota Malang Diserang Warganet, Sikap Wahyu Hidayat Sorot Kasus Dosen Yai Mim vs Sahara
Dua terdakwa dari pihak swasta—Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi—telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.
Sementara Topan Ginting masih dalam tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke pengadilan karena diduga terlibat dalam perkara lain.
KPK menegaskan, jika Muryanto kembali mangkir, pemanggilan paksa bukan lagi opsi, melainkan prosedur. Di tengah sorotan publik soal kedekatan elite dan integritas kampus, langkah berikutnya tinggal menunggu waktu.
KPK
Rektor USU
Universitas Sumatera Utara
Muryanto Amin
jemput paksa
pemanggilan paksa
Korupsi Proyek Jalan
Topan Ginting
Mandailing Natal
Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Rektor USU Masuk Circle Pertemanan Bobby Nasution, KPK Dalami Perannya di Kasus Korupsi PUPR Sumut |
---|
Usut Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Panggil Rektor USU hingga Sekwan Madina |
---|
KPK Dalami Sosok yang Perintahkan Kadis PUPR Sumut Nonaktif Tagih Fee Proyek Rp46 M |
---|
KPK Menduga Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Diperintah Terima Suap Proyek Jalan |
---|
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Proyek Jalan di Sumut Lewat Pemeriksaan Pj Sekda Ahmad Effendy Pohan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.