Kamis, 2 Oktober 2025

TNI AD Ubah Syarat Usia dan Tinggi Badan Bintara-Tamtama, Wakil Panglima: Kami Butuh Banyak Pasukan

TNI Angkatan Darat mengubah syarat usia maksimal dan tinggi badan minimal dalam proses rekrutmen Bintara dan Tamtama.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
SYARAT MASUK TNI - Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita usai menghadiri acara di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta pada Rabu (1/10/2025). Tandyo mengungkap alasan perubahan syarat usia dan tinggi badan dalam proses rekrutmen Bintara dan Tamtama di lingkungan TNI AD. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat mengubah syarat usia maksimal dan tinggi badan minimal dalam proses rekrutmen Bintara dan Tamtama.

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menjelaskan salah satu alasan perubahan syarat usia dan tinggi badan dalam proses rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD tersebut karena kebutuhan prajurit di jajaran TNI AD.

Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari pembangunan berbagai satuan baru yang saat ini tengah dilakukan oleh TNI AD termasuk Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan.

"Karena kita kan lagi butuh banyak pasukan ya, banyak prajurit, jadi usia (maksimal) kita tambahin, kemudian bukan berarti kita mengurangi kualitas kan ya.Karena kalau orang tinggi kan belum tentu dari pikirannya lebih kuat daripada yang lain. Jadi tingginya kita kurangi sekitar 2 cm," ujar Tandyo saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta pada Rabu (1/10/2025).

"Sekarang ini kan yang banyak dibangun kan (satuan) Angkatan Darat," lanjut dia.

Ia juga menjelaskan doktrin pertahanan negara yang dianut Republik Indonesia adalah Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Untuk mengantisipasi perang berlarut dengan Sishankamrata, lanjut dia, maka dibutuhkan banyak pasukan.

"Kalau kita kan (doktrin pertahanan negaranya) Sishankamrata ya, jadi bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak. Jadi kita harus menyiapkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, kata dia, untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda terbaik Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI AD. 

Ia mengatakan ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun misalnya terkendala hanya di faktor tinggi badan

"Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat," kata dia Wahyu saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025).

Kedua, ungkapnya, penambahan batas usia maksimal dari 22 menjadi 24 tahun merupakan penyesuaian atas ketentuan baru usia pensiun Bintara dan Tamtama yang naik dari 53 menjadi 55 tahun. 

Dengan demikian, kata dia, peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD.

"Selain itu, pengumuman perubahan ini juga kita lakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini penting untuk mengeliminir kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD," ungkap dia.

Baca juga: Rekrutmen Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

"Dengan langkah ini, kami berharap proses rekrutmen akan semakin inklusif dan mampu menghasilkan prajurit-prajurit terbaik yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved