Senin, 29 September 2025

Syarat Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025, Terbuka bagi Lulusan Minimal SMA/Sederajat

Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 telah dibuka mulai 11 September 2025, terbuka bagi pria lulusan minimal SMA sederajat.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
ad.rekrutmen-tni.mil.id
REKRUTMEN TNI AD - Tangkapan layar laman Rekrutmen TNI AD tahun 2025 diambil pada Senin (7/4/2025). Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 telah dibuka mulai 11 September 2025, terbuka bagi pria lulusan minimal SMA sederajat. 

TRIBUNNEWS.COM - Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II tahun 2025 telah dibuka. 

Bintara Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) adalah program pendidikan yang membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia lulusan minimal SMA/MA/SMK untuk menjadi perwira karier di TNI AD

Pangkat awal yang didapatkan Bintara PK TNI AD setelah lulus pendidikan adalah Sersan Dua (Serda).

Pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 telah dibuka mulai 11 September 2025 dan akan ditutup saat kuota pendaftar telah memenuhi.

Syarat usia rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 yakni paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 13 November 2025. 

Sementara syarat tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang. 

Selengkapnya, simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 di bawah ini. 

Syarat Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 

Simak persyaratan pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 di bawah ini. 

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun 0 bulan pada saat pembukaan pendidikan pada 13 November 2025;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain:

  1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 65;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68; dan
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70.
  3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
  4. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
  6. Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
  7. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

Baca juga: Rekrutmen Tamtama PK TNI AD Gelombang III 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Persyaratan tambahan:

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
  2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
  4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
  5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
  6. Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

Persyaratan prestasi:

Diperbolehkan bagi calon Bintara PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Tata Cara Daftar Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 

Berikut ini tahapan pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025:

  1. Pendaftaran online dilakukan melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad;
  2. Isi data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;
  3. Selanjutnya, calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal validasi/daftar online yang ada dalam Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
  4. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dan Tim Was) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;
  5. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda (pemeriksaan Rikmin belum dilaksanakan pada tahap ini, calon hanya akan menerima penjelasan cara pengisiaan Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing dan melengkapi kelengkapan Rikmin);
  6. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
    • Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;
    • Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;
    • Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia di tempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    • Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan
    • Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak dipungut biaya.
  7. Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.
  8. Calon agar waspada terhadap oknum-oknum yang menjanjikan/membantu kelulusan dengan imbalan biaya tertentu. Selama proses Rik/Uji hingga masuk pendidikan, seluruhnya gratis dan tidak dipungut biaya, laporkan ke nomor pengaduan jika ditemukan adanya calo. Nomor pengaduan 082123931830.

Jadwal Rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 

Adapun jadwal rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 yakni sebagai berikut: 

  • Pendaftaran online: Mulai tanggal 11 September 2025, pendaftaran akan ditutup saat kuota alokasi pendaftar telah memenuhi alokasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya
  • Validasi: Mulai tanggal 15 September 2025

*) Jadwal pelaksanaan seleksi akan disampaikan saat validasi/daftar ulang

Pantau terus informasi rekrutmen Bintara PK TNI AD Gelombang II 2025 melalui laman resmi ad.rekrutmen-tni.mil.id dan akun TikTok @Panpustniad.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan