Reformasi Polri
4.351 Anggota Polisi Bertugas di Luar Struktur Polri, Eks Kabais TNI: Reformasi Tidak Mengizinkan
Soleman B Ponto menilai 4.351 anggota polisi aktif tetapi bertugas di luar struktur Polri tidak sejalan dengan reformasi Polri.
"Ini yang menurut saya menjadi problem apakah mereka masih patuh terhadap Kapolri atau mereka patuh kepada tempat di mana mereka berada yang suatu saat justru dengan status aktif itu berhadapan dengan rakyat itu sendiri," tandasnya.
Kapolri baru saja membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap Polri.
Tim ini berisikan 52 anggota Polri dari perwira menengah hingga perwira tinggi, dan Komjen Chryshnanda Dwilaksan dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai ketua tim.
Dalam menjalankan tugasnya, Chryshnanda akan didampingi Koorsahli Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I; dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Polri yang berisikan sembilan orang.
Anggota Komite Reformasi Polri di antaranya berisikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, hingga eks Kapolri.
Listyo Sigit menegaskan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri adalah upaya untuk membenahi internal kepolisian.
"Untuk internal, tentunya kami harus mempersiapkan anggota-anggota kita yang tentunya memiliki semangat yang sama," kata Sigit, dikutip dari program Rosi Kompas TV, Kamis (25/9/2025).
"Jadi kita tidak dalam posisi tidak melibatkan, kita tetap melibatkan eksternal, para pakar, para ahli yang ada, dan itu menjadi bagian yang saling melengkapi," paparnya.
Sigit juga menjelaskan, kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri bukan untuk menandingi Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
"Justru ini bentuk respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden," ujar Listyo Sigit.
"Sehingga kemudian pada saat nanti ada hal-hal yang harus segera kita perbaiki, maka kami bisa melakukan akselerasi dengan lebih cepat," tutur dia.
(Tribunnews.com/Rakli)
Sumber: TribunSolo.com
Reformasi Polri
Amnesty International soal Reformasi Polri: Harus Ada Pertanggungjawaban Penghukuman Bagi Polisi |
---|
Haidar Alwi Sebut Tuduhan Listyo Sigit Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Tanpa Bukti Konkret |
---|
Alasan Kapolri Pilih Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri: Pergaulan Beliau Bagus |
---|
Reformasi Polri Menurut Susno Duadji: Polri Tak Dicampuri Politik, Beri Kewenangan Besar Kompolnas |
---|
Susno Duadji Nilai Reformasi Polri Bergantung pada Leader: Bukan pada Kapolsek atau Sopir Rantis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.