Rabu, 1 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan, Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Majelis Hakim PN Jakarta Utara mengungkapkan hal-hal yang memberatkan putusan kasus pencemaran nama baik Terdakwa Razman Nasution.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG PENCEMARAN NAMA BAIK: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Razman Nasution terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, Selasa (30/9/2025). 

Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang. Namun sidang ditunda karena Terdakwa Razman sakit.

Baca juga: BREAKING NEWS Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun di Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Hotman Paris

Sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilanjutkan hari ini pada Selasa (30/9/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved