Muktamar PPP
Kronologi Muktamar X PPP Versi Ketua Umum Agus Suparmanto, Klaim LPJ Plt Ketua Umum Mardiono Ditolak
Hasil Muktamar X PPP menetapkan Agus Suparmanto terpilih secara sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Willem Jonata
“Dalam pandangan umum, ketua DPP seluruh Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap Agus Suparmanto sebagai ketua umum Muktamar PPP 2025,” ujarnya.
Aklamasi untuk Agus Suparmanto
Setelah pembahasan AD/ART dan tata tertib pemilihan, sidang paripurna keenam dibuka untuk pendaftaran calon ketua umum. Dari proses verifikasi, hanya ada satu nama yang lolos: Agus Suparmanto.
“Pimpinan sidang menyampaikan kepada muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC. Akhirnya, muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030,” ucap Rusman.
Bantah Klaim Muktamar Tandingan
Rusman menegaskan, seluruh rangkaian muktamar berjalan lancar dan sah sesuai mekanisme organisasi.
Karena itu, ia menilai klaim adanya aklamasi di luar forum resmi muktamar adalah keliru.
“Tidaklah benar ada klaim bahwa terpilihnya Agus Suparmanto menyalahi AD/ART. Justru yang kita pertanyakan adalah klaim terpilih secara aklamasi, tetapi tidak melalui jalur mekanisme Muktamar X yang sesungguhnya,” tegasnya.
Dengan demikian, kata Rusman, Muktamar X PPP secara sah telah melahirkan kepemimpinan baru.
“Hasil Muktamar X PPP melahirkan ketua umum baru, yaitu Bapak Agus Suparmanto, untuk menakhodai PPP lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Muktamar PPP
Agus Suparmanto Klaim Sah Sebagai Ketum PPP, Ajak Kader Akhiri Drama Muktamar |
---|
Saling Klaim Kemenangan di Muktamar X PPP, Rekam Jejak Dualisme di Partai Berlambang Kakbah |
---|
Dihadiri Taj Yasin Hingga Romahurmuziy, PPP Versi Ketum Agus Suparmanto Gelar Tasyakuran |
---|
Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum PPP |
---|
Tanpa Sidang, Mardiono Disahkan Jadi Ketum PPP, Pengamat: Janggal dan Tergesa-gesa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.