Senin, 29 September 2025

Muktamar PPP

Kronologi Muktamar X PPP Versi Ketua Umum Agus Suparmanto, Klaim LPJ Plt Ketua Umum Mardiono Ditolak

Hasil Muktamar X PPP menetapkan Agus Suparmanto terpilih secara sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
MUKTAMAR X PPP - Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Ketua Umum Agus Suparmanto, Rusman Yakub, membeberkan kronologis Muktamar X PPP yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Hal itu diaampaikannya dalam Tasyakuran Muktamar X PPP versi Ketum Agus Suparmanto, di Discovery Hotel, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Ketua Umum Agus Suparmanto, Rusman Yakub, membeberkan kronologi Muktamar X PPP yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).

Ia menegaskan, Agus Suparmanto telah terpilih secara sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 melalui mekanisme muktamar yang konstitusional.

Sementara sebelum Agus terpilih jadi Ketum PPP, Mardiono juga mengklaim terpilih sebagai ketua umum partai berlambang Ka'bah itu.

Baca juga: Saling Klaim Ketua Umum PPP Mardiono vs Agus Suparmanto, Pengamat: Tidak Ada yang Diuntungkan

“Berkenaan dengan beredarnya pemberitaan yang berbeda dengan hasil resmi Muktamar X, maka kami menyampaikan kronologi pelaksanaan Muktamar X yang sesungguhnya hingga terpilihnya Bapak Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” kata Rusman dalam Tasyakuran Muktamar X PPP versi Ketum Agus Suparmanto, di Discovery Hotel, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).

Sidang Paripurna I: Interupsi Tidak Diindahkan

Rusman menceritakan, jalannya sidang paripurna pertama dipimpin Amir Uskara, salah satu panitia SC.

Banyak interupsi dari peserta muktamirin yang meminta pimpinan sidang dipilih langsung oleh peserta.

“Namun, Pak Amir sama sekali tidak menghiraukan dan tidak memberikan kesempatan bagi peserta mengungkapkan pendapatnya. Muktamirin menyampaikan keberatan karena status beliau adalah ketua tim pemenangan salah satu caketum,” ujarnya.

Situasi semakin memanas ketika Amir disebut menyampaikan pernyataan yang mencederai tata tertib sidang.

“Pak Amir mengatakan: meski kalian DPW dan DPC, tetapi saya yang menentukan karena saya yang memegang palu. Pernyataan tersebut mengundang perselisihan yang memicu kericuhan,” tutur Rusman.

Kericuhan membuat pimpinan sidang meninggalkan ruangan, sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan.

Muktamirin Ambil Alih Sidang

Melihat kondisi tersebut, para muktamirin mendesak sidang dilanjutkan oleh panitia SC yang masih hadir dan pengurus harian DPP PPP.

Sejumlah nama kemudian didaulat memimpin jalannya sidang, antara lain Qoyum Abdul Jabar, Komarudin Tahir, Rusman Yakub sendiri, Qonita Lutfia, Khairunnisa, Ainul Yakin, Dahlia Umar, dan Mustafa Nuur.

“Dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin, maka sidang dilanjutkan secara adil dan konstitusional,” ujar Rusman.

LPJ Ditolak, Dukungan untuk Agus

Sidang paripurna berikutnya membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP 2020–2025.

Menurut Rusman, semua DPW yang diwakili empat zona menyatakan menolak LPJ Plt Ketua Umum Mardiono.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan