Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Travel Haji Penerima Kuota Tambahan Terbanyak Ada di Jabar dan Jateng
KPK mengungkap sebaran travel haji yang paling banyak menerima kuota tambahan pada periode 2023–2024 berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
KPK mengungkap adanya modus jual beli kuota yang melibatkan asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan (travel).
Para biro travel diduga diminta menyetor commitment fee senilai 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah untuk mendapatkan jatah kuota.
Akibat praktik lancung ini, KPK menaksir kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Aliran dana haram inilah yang kini tengah ditelusuri secara intensif oleh penyidik.
Untuk mengusut tuntas kasus ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Sejumlah penggeledahan, termasuk di kediaman Yaqut, juga telah dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.