Senin, 29 September 2025

Klarifikasi RSUP Ngoerah soal Kematian WNA Australia: Jantung Diambil untuk Autopsi, Bukan Dicuri

Kematian Byron Haddow ramai disorot karena diisukan ada praktek pencurian organ di Bali. Pihak rumah sakit langsung klarifikasi

Editor: Sri Juliati
Yohanes Valdi Seriang Ginta
WNA AUSTRALIA TEWAS - Direktur Medik dan keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, bersama Kepala instalasi Forensik RS Ngoerah dr Kunthi Yulianti, S,p.F, dan dr. Nola Margareth Gunawan dalam konferensi pers di aula RSUP Prof Ngeorah pada Rabu (24/9/2025). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta 

Namun, belakangan muncul kabar pihak keluarga Byron murka. 

Selain pengembalian jantung lambat, penyebab kematian Byron juga belum terungkap.

Melansir TribunBali.com, Byron ditemukan meninggal dunia di sebuah villa di Bali pada 26 Mei 2025 lalu dalam keadaan yang penuh kejanggalan.

Ia ditemukan berada di dalam kolam renang, dengan hasil autopsi yang menunjukkan adanya luka-luka berupa memar, pendarahan, dan trauma pada kepala. 

Temuan medis tersebut menimbulkan pertanyaan serius, dan tidak sejalan dengan penjelasan kesaksian kematian korban.

Hingga akhirnya rumah sakit melakukan autopsi terhadap tubub Byron guna mengungkap kematiannya.

Belum rampung pengungkapan ini, di media sosial ramai isu dugaan pencurian organ dalam pada kasus kematian Byron.

Publik dalam negeri hingga mancanegara pun menyoroti kasus ini.

Sebab, Bali adalah lokasi destinasi wisata populer di mata dunia, sehingga tak heran kasus ini pun ramai menjadi sorotan warga dunia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BANTAH Tuduhan Curi Organ WNA Australia, Ini Penjelasan RSUP Prof Ngoerah Terkait Ditahannya Organ dan JANTUNG Jenazah WNA Australia Ternyata Tanpa Izin, Keluarga Murka! Dugaan Organ Byron Mau Dijual?

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Tribun-Bali.com/Zaenal Nur Arifin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan