Selasa, 30 September 2025

Klarifikasi RSUP Ngoerah soal Kematian WNA Australia: Jantung Diambil untuk Autopsi, Bukan Dicuri

Kematian Byron Haddow ramai disorot karena diisukan ada praktek pencurian organ di Bali. Pihak rumah sakit langsung klarifikasi

Editor: Sri Juliati
Yohanes Valdi Seriang Ginta
WNA AUSTRALIA TEWAS - Direktur Medik dan keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, bersama Kepala instalasi Forensik RS Ngoerah dr Kunthi Yulianti, S,p.F, dan dr. Nola Margareth Gunawan dalam konferensi pers di aula RSUP Prof Ngeorah pada Rabu (24/9/2025). KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Rumah Sakit Sanglah) memberikan klarifikasi soal dugaan pencurian organ jantung terhadap jasad Warga Negara Asing (WNA) Australia, Byron James Dumschat atau Byron Haddow.

Belakangan kasus hilangnya jantung Byron Haddow ramai disorot publik bahkan sampai mancanegara.

Byron Haddow ditemukan meninggal dunia di sebuah villa di Bali pada 26 Mei 2025 lalu.

Jasad Byron sudah dipulangkan terlebih dahulu ke Queensland Australia, tanpa jantung.

Adapun jantung Byron masih berada di RS Ngoerah.

Organ tubuh Byron tersebut akhirnya dikembalikan ke Queensland pada 11 Agustus 2025, lebih dari dua bulan setelah kematian Byron.

Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS, menegaskan jeda waktu pengembalian ini dilakukan sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Pihak rumah sakit membutuhkan waktu untuk mengautopsi tubuh Byron untuk mengungkap kematiannya.

Autopsi dilakukan dengan mengambil organ tubuh, atau sampel organ jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan.

Artinya, di dunia kedokteran disebut dengan patologi anatomi, serta analisis toksikologi bila ada indikasi meninggal tidak wajar. 

"Terkait autopsi Byron James yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2025 lalu, adalah autopsi forensik atau autopsi medikolegal atas permintaan resmi dari penyidik Polsek Kuta Utara."

Baca juga: Jenazah WNA Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Sanglah Tegaskan Bukan Pencurian Organ

"Jadi organ atau sampel organ atau sampel jaringan, atau cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun visum et repertum. Jadi pada kasus tertentu jantung memang perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan jantung ditemukan tidaklah mudah," ungkap dr. Darmajaya, Rabu (24/9/2025) dilansir Tribun-Bali.com.

Dokter Darmajaya menjelaskan tindakan ini memerlukan  waktu yang tidak pendek.

Dalam kasus seperti ini, rata-rata pihak rumah sakit dapat menyelesaikan autopsi sekira satu bulan lamanya.

"Proses tersebut harus diambil dan membutuhkan waktu yang tidak pendek jadi bukan sekarang langsung keluar hasilnya jadi perlu proses. Kalau secara SOP ini rata-rata mungkin maksimal 1 bulan kita perlu proses untuk mencapai pemeriksaan itu, di mana akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pemeriksaan forensik," jelas Darmajaya.

Kini, jantung milik Byron James sudah dikembalikan ke Australia menyusul laporan autopsi atau visum et repertum.

"Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia karena memang perlu proses lama pemeriksaan kita."

"Jadi jenazah beliau dipulangkan duluan, setelah ada pemeriksaan jantungnya komplit dan selesai baru disusulkan pemulangan jantungnya," urai dr. Darmajaya.

Hal inilah yang membuat pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantung agar pemeriksaan patologi lengkap. 

Darmajaya pun membantah adanya isu pencurian organ atau penahanan jantung.

"Saya tegaskan, saya mewakili rumah sakit Prof. Ngoerah bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan otopsi almarhum Byron James," tegas Darmajaya.

Lebih lanjut, ia menegaskan rumah sakit Prof Ngoerah tak pernah memiliki riwayat pencurian organ.

"Kepentingannya apa, kami juga tidak mengadakan pelayanan transplantasi jantung sampai sekarang."

"Jadi murni ini sesuai SOP. Tidak semua SOP itu bisa dilihat semuanya karena itu dokumen-dokumen internal kecuali ada perintah dari pengadilan atau lainnya. Kami jamin semua yang kami kerjakan sesuai dengan SOP kami," jelas Darmajaya.

Keluarga Sudah Diberi Pengertian

Dokter Kunthi Yulianti, Sp.F selaku Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Prof. Ngoerah menambahkan, sejak awal pihak keluarga dan pihak konsulat sudah diberikan penjelasan mengenai masalah ini.

Keluarga korban juga memahami adanya keterlambatan pemulangan organ dalam Byron guna autopsi lebih lanjut.

"Dan kami juga sudah memberikan penjelasan kepada keluarga, bahkan tidak hanya dengan keluarga tetapi dengan konsulat."

"Waktu itu sudah dijelaskan dan keluarga sudah bisa mengerti, memahami dan kemudian konsulat juga sudah mengerti, memahami dan membantu kami untuk menjembatani permasalahan tersebut,” jelas dr. Kunthi.

Jika pemeriksaan selesai, jantung Byron akan segera dipulangkan ke pihak keluarga.

Dalam hal ini proses pengembalian organ jantung dilakukan oleh pihak ketiga yang dari awal mengurus pemulangan jenazah.

Keluarga Tak Terima

Namun, belakangan muncul kabar pihak keluarga Byron murka. 

Selain pengembalian jantung lambat, penyebab kematian Byron juga belum terungkap.

Melansir TribunBali.com, Byron ditemukan meninggal dunia di sebuah villa di Bali pada 26 Mei 2025 lalu dalam keadaan yang penuh kejanggalan.

Ia ditemukan berada di dalam kolam renang, dengan hasil autopsi yang menunjukkan adanya luka-luka berupa memar, pendarahan, dan trauma pada kepala. 

Temuan medis tersebut menimbulkan pertanyaan serius, dan tidak sejalan dengan penjelasan kesaksian kematian korban.

Hingga akhirnya rumah sakit melakukan autopsi terhadap tubub Byron guna mengungkap kematiannya.

Belum rampung pengungkapan ini, di media sosial ramai isu dugaan pencurian organ dalam pada kasus kematian Byron.

Publik dalam negeri hingga mancanegara pun menyoroti kasus ini.

Sebab, Bali adalah lokasi destinasi wisata populer di mata dunia, sehingga tak heran kasus ini pun ramai menjadi sorotan warga dunia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BANTAH Tuduhan Curi Organ WNA Australia, Ini Penjelasan RSUP Prof Ngoerah Terkait Ditahannya Organ dan JANTUNG Jenazah WNA Australia Ternyata Tanpa Izin, Keluarga Murka! Dugaan Organ Byron Mau Dijual?

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Tribun-Bali.com/Zaenal Nur Arifin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved