Senin, 29 September 2025

Revisi UU BUMN

Rapat di DPR, Pakar Hukum Setuju Keuangan BUMN Termasuk Keuangan Negara

Presiden memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
REVISI UU BUMN - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas revisi UU BUMN, di Komisi VI DPR RI, Jakarta, pada Kamis (25/9/2025). Dalam RDPU itu, pakar setuju bahwa keuangan BUMN termasuk keuangan negara. 

Untuk diketahui, UU BUMN baru saja direvisi untuk ketiga kalinya dan disahkan DPR pada Februari 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap kemungkinan adanya perubahan di tubuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan dalam revisi UU BUMN yang sedang dibahas DPR. 

Kata Dasco dalam RUU itu nantinya Kementerian BUMN akan turun statusnya dan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

"Dia sendiri tetap. Badan Penyelenggara badan Usaha milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan