Revisi UU BUMN
Rapat di DPR, Pakar Hukum Setuju Keuangan BUMN Termasuk Keuangan Negara
Presiden memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Untuk diketahui, UU BUMN baru saja direvisi untuk ketiga kalinya dan disahkan DPR pada Februari 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap kemungkinan adanya perubahan di tubuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan dalam revisi UU BUMN yang sedang dibahas DPR.
Kata Dasco dalam RUU itu nantinya Kementerian BUMN akan turun statusnya dan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
"Dia sendiri tetap. Badan Penyelenggara badan Usaha milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.