TOPIK
Revisi UU BUMN
-
Fraksi PKB DPR RI menyatakan setuju terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
-
Andi Agtas menegaskan bahwa penunjukan calon kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sepenuhnya berada di tangan presiden.
-
Andre memaparkan sejumlah pokok pikiran yang menjadi materi penting dalam RUU BUMN.
-
Herman Khaeron, menegaskan revisi UU BUMN akan membawa sejumlah perubahan mendasar, termasuk perubahan status Kementeterian BUMN.
-
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, mengungkapkan sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN
-
Herman Khaeron, menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) harus memperhatikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Presiden memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan.
-
Menurut Mufti praktik rangkap jabatan tersebut memicu kekecewaan publik di tengah sulitnya akses terhadap lapangan pekerjaan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved