Hari Tani, Sekjen KPA Desak DPR dan Pemerintah Bentuk Lembaga Khusus untuk Jalankan Reforma Agraria
Sekjen KPA Dewi Kartika mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera membentuk lembaga khusus dalam rangka menjalankan reforma agraria.
Selain dengan pimpinan DPR RI, audiensi juga dihadiri Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Desa PDT Yandri Susanto, dan Kepala Staf Presiden M Qodari.
Sekilas Tentang Konsorsium Pembaruan Agraria
Dilansir dari website kpa.or.id, Konsorsium Pembaruan Agraria merupakan organisasi rakyat bersifat terbuka dan independen.
KPA memiliki tujuan memperjuangkan terciptanya sistem agraria yang adil, jaminan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan produksi sumber-sumber agraria bagi petani, buruh tani, nelayan, buruh, masyarakat adat, perempuan dan masyarakat miskin kota, serta jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
KPA didirikan pada 24 September 1994 di Jakarta, dan disahkan pada tanggal 10 Desember 1995 di Bandung.
Keanggotaan KPA terdiri dari serikat tani, serikat nelayan, organisasi masyarakat adat, organisasi perempuan, organisasi masyarakat miskin kota, dan NGO yang mempunyai satu tujuan, memperjuangkan Reforma Agraria Sejati di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.