Dugaan Korupsi Kuota Haji
Korupsi Kuota Haji, 7 Saksi dari Petinggi dan Perwakilan Biro Travel Diperiksa di Polda Jatim
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berasal dari kalangan petinggi dan perwakilan biro perjalanan (travel) haji.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Uang ini diduga diminta oleh oknum di Kementerian Agama (Kemenag) kepada biro perjalanan sebagai pelicin agar calon jemaah mereka bisa berangkat melalui jalur haji khusus.
Selain itu, KPK juga mengendus adanya praktik jual beli kuota antar sesama biro perjalanan.
"KPK menduga proses jual beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar biro travel," ujar Budi dalam keterangan sebelumnya.
Dengan melibatkan sekitar 400 biro perjalanan, kasus ini dinilai cukup kompleks.
KPK kini terus menelusuri aliran dana dan memburu sosok "juru simpan" yang diyakini menjadi pengepul utama uang hasil korupsi sebelum didistribusikan ke berbagai pihak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.