Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Korupsi Kuota Haji, 7 Saksi dari Petinggi dan Perwakilan Biro Travel Diperiksa di Polda Jatim

Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berasal dari kalangan petinggi dan perwakilan biro perjalanan (travel) haji.

Kompas.com/Bayu Pratama S
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan kuota haji tambahan untuk periode 2023–2024.  Hari ini, Rabu (24/9/2025), tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berasal dari kalangan petinggi dan perwakilan biro perjalanan (travel) haji. 

Uang ini diduga diminta oleh oknum di Kementerian Agama (Kemenag) kepada biro perjalanan sebagai pelicin agar calon jemaah mereka bisa berangkat melalui jalur haji khusus.

Selain itu, KPK juga mengendus adanya praktik jual beli kuota antar sesama biro perjalanan. 

"KPK menduga proses jual beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar biro travel," ujar Budi dalam keterangan sebelumnya.

Dengan melibatkan sekitar 400 biro perjalanan, kasus ini dinilai cukup kompleks. 

KPK kini terus menelusuri aliran dana dan memburu sosok "juru simpan" yang diyakini menjadi pengepul utama uang hasil korupsi sebelum didistribusikan ke berbagai pihak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan