Gibran Digugat ke Pengadilan
Data Pendidikan Terakhir Gibran Rakabuming Raka Diduga Berubah, KPU Klaim Masih Mendalami
Terkait riwayat pendidikan, baik milik Gibran dan semua pasangan calon kala itu sama sekali tidak berubah hingga saat ini.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan mereka tidak sedikit pun berupaya menutup diri ihwal dugaan informasi pendidikan terkahir Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang berubah di laman resmi milik KPU.
Hingga saat ini, Idham menegaskan, KPU secara internal masih melakukan proses penelusuran.
Baca juga: Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar
“Berkenaan dengan hal tersebut, KPU masih mendalami, nanti akan diberikan informasi lebih lanjut,” ujar Idham saat dihubungi, Selasa (23/9/2025).
“Yang jelas kami merespons isu ini tidak ada sedikit pun upaya untuk menutupi,” ia menambahkan.
Idham pun menegaskan ihwal ada poin penting yang harus diperhatikan terkait informasi dugaan pendidikan terakhir Gibran yang berubah.
Di laman info.pemilu.go.id, terdapat dua hal berbeda soal info publik dan riwayat pendidikan.
Terkait riwayat pendidikan, baik milik Gibran dan semua pasangan calon kala itu sama sekali tidak berubah hingga saat ini.
Ia bahkan menekankan data riwayat pendidikan itu digunakan oleh media massa untuk menyusun informasi terkait calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024.
Beda hal dengan informasi publik yang menampilkan bagian ‘pendidikan terkahir’ yang saat ini jadi sorotan.
“Hal yang paling pokok adalah daftar riwayat hidup cawapres itu tidak ada perubahan,” tegas Idham.
Baca juga: KPU Bakal Selidiki Klaim Subhan soal Pendidikan Terakhir Gibran Diganti Jadi S1
Diketahui, informasi data yang berubah itu disampaikan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (22/9/2025).
Ia mengeklaim, sebelumnya data yang muncul di laman KPU pada kolom pendidikan terakhir Gibran, tertulis ‘Pendidikan Terakhir’. Kini, informasi itu disebut Subhan telah berubah menjadi ‘S1’.
Subhan menggugat perdata Gibran dan KPU. Ia menilai keduanya melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.
Subhan Klaim Riwayat Pendidikan Gibran Diubah KPU
Sebelumnya, Subhan menyatakan keberatan terkait temuannya di mana KPU disebut olehnya mengubah informasi riwayat pendidikan Gibran di situs resminya.
Gibran Digugat ke Pengadilan
KPU Bakal Selidiki Klaim Subhan soal Pendidikan Terakhir Gibran Diganti Jadi S1 |
---|
Soal Mediasi Gugatan Ijazah Gibran Rp 125 Triliun, Subhan Palal: Kita Lihat Nanti |
---|
Klaim Subhan: Info Pendidikan Terakhir Gibran di Situs KPU Berubah Jadi S1 saat Ijazahnya Digugat |
---|
Kata Pengacara soal Kehadiran Gibran dalam Proses Mediasi Gugatan Ijazah |
---|
Sidang Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran Lanjut ke Proses Mediasi Pekan Depan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.