Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kondisi Terkini 2 Oknum Prajurit Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Ditahan di Penjara
Dua oknum prajurit tersebut adalah Serka N dan Kopda FH yang berasal dari kesatuan Kopassus TNI Angkatan Darat.
Biaya pembangunan instalasi tahanan militer canggih tersebut diketahui mencapai Rp100 miliar.
Bangunan instalasi tahanan militer tersebut memiliki luas sekitar 1.500 meter persegi di dalam Markas Pomdam Jaya dan mampu menampung 83 orang pada saat diresmikan.
Berbasis Information Communication Technology (ICT), fasilitas intalasi tahanan militer itu juga ditanamkan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Pintu utama Smart Instalasi Tahanan Militer tersebut sudah dilapisi dengan sistem keamanan berlapis dilengkapi dengan sistem inspeksi kolong kendaraan.
Alat pemindai x-ray dan detector logam ditempatkan di pintu pengunjung untuk mempersempit celah penyelundupan barang ke dalam ruang tahanan.
Kamera CCTV tersebut juga berbasis kecerdasan buatan yang dapat mengirimkan sinyal apabila ada kegiatan tak wajar juga ditempatkan di setiap sudut ruangan untuk memantau setiap kegiatan.
Para tahanan di instalasi militer tersebut dikenakan gelang pengenal yang juga berfungsi untuk memantau gerakan para warga binaan.
Seluruh aktifitas pengawasan dan pengamanan instalasi tahanan militer itu terintegrasi dalam satu ruang komando.
Selain itu, penjara militer canggih itu juga dilengkapi layanan kunjungan yang canggih di antaranya fasilitas kunjungan online.
Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
TNI AD: Sidang Kopda F dan Serka N dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Digelar Terbuka |
---|
7 Hari Sebelum Tewas, Kacab Bank BUMN Tunjukkan Tanda Tak Nyaman di Tangsel |
---|
Motif Ekonomi Diduga Menjadi Penyebab Dua Oknum Kopassus Terjerat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
---|
Mengenal Smart Instalasi Tahanan Militer, Penjara Berteknologi AI Tempat 2 Oknum Kopassus Ditahan |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.