Anggota Komisi VIII DPR Minta Menteri Haji dan Umrah Gerak Taktis Isi Struktur Baru
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, kementerian yang dinakhodai oleh Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memiliki tugas sangat kompleks.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan langkah-langkah taktis dalam pengisian struktur baru kelembagaan yang bertransformasi per 26 Agustus 2025 tersebut.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai, kementerian yang dinakhodai oleh Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memiliki tugas sangat kompleks.
Baca juga: Mahfud MD Bicara soal Khalid Basalamah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: Saya Percaya Dia Korban
Selain mengelola jemaah yang jumlahnya ratusan ribu orang, Kementerian Haji dan Umrah perlu cepat dan cermat dalam diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.
“Persiapan haji 2026 ini semakin waktu semakin pendek, namun kementerian yang dipimpin Gus Irfan ini juga baru. Untuk itu struktur kementerian dilengkapi sesegera mungkin sembari menyiapkam tugas yang harus dijalankan para dirjen, direktur dan pimpinan lainnya,” kata Selly kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji dan Sosok Juru Simpan
Selly mengungkapkan, Kementerian Haji dan Umrah adalah transformasi dari Badan Penyelenggara Haji yang lahir lewat revisi Undang-Undang No 08 Tahun 2019.
Sejak disahkan oleh DPR pada 26 Agustus 2025 lalu, pemerintah telah menargetkan bisa merampungkan struktur baru dalam kurun satu bulan.
Struktur kementerian baru ini akan terbit melalui Peraturan Presiden.
“Menurut undang-undang, kelengkapan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) itu dibatasi 30 hari. Dengan mengacu ini, maka pekan ini pemerintah akan meneken perpres dan bisa langsung diisi personelnya,” kata anggota DPR yang terpilih dari Dapil 8 Jawa Barat yang meliputi Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon ini.
Selly berharap, mepetnya waktu bisa benar-benar dipahami oleh Menteri Gus Irfan dan jajarannya.
Dia berharap Gus Irfan bisa lebih awal menyiapkan seleksi orang-orang yang akan mengisi pos baru tersebut.
Langkah ini untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas dan profesional, dia meminta seleksi dilakukan terbuka, termasuk menggunakan proses lelang jabatan.
Dengan begitu, kementerian akan mendapatkan kandidat dari berbagai kalangan.
“Tidak perlu dibatasi harus dari Kementerian Agama. Jika memang ada kandidat lain yang lebih mumpuni mengapa tidak, seperti dari kampus, kementerian lain, praktisi, bahkan TNI dan Polri,” kata Selly.
Baca juga: Tak Hanya Kelola Dana Haji, BPKH Dorong Generasi Haji Muda Jadi Social Entrepreneur
Lebih lanjut, Selly meminta agar lahirnya Kementerian Haji dan Umrah ini tak sekadar menjadi ‘ganti baju’ dari kementerian sebelumnya.
Sejak awal, kementerian ini dibuat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah. Tak hanya soal layanan dalam prosesi ibadah, namun juga dalam hal biaya, kesehatan, keamanan dan lainnya.
KPK Libatkan PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji dan Sosok 'Juru Simpan' |
![]() |
---|
KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ada Intervensi dari Istana? |
![]() |
---|
KPK Tepis Isu Intervensi Istana dalam Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Pemerintah Perkuat Tata Kelola Ibadah Haji dan Umrah Lewat Digitalisasi |
![]() |
---|
Soal Temuan Foodtray Non Halal dalam Program MBG, Komisi VIII DPR Desak Pengawasan Lebih Ketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.