DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.
- Kepabeanan dan cukai (Rp 336 triliun)
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (Rp 459,2 triliun)
2. Belanja Negara (Rp 3.842,7 triliun)
a. Belanja pemerintah pusat (Rp 3.149,7 triliun)
-Belanja kementerian/lembaga (Rp 1.510,5 triliun)
-Belanja non kementerian/lembaga (Rp 1.639,2 triliun)
b. Transfer ke daerah (Rp 693 triliun)
3. Keseimbangan Primer (Rp 89,7 triliun)
4. Defisit Anggaran (Rp 689,1 triliun) (2,68 persen terhadap PDB)
5. Pembiayaan Anggaran (Rp 689,1 triliun)
Asumsi Makro 2026
1. Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen (yoy)
2. Inflasi: 2,5 persen (yoy)
3. Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,9 persen
4. Nilai tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.