Senin, 6 Oktober 2025

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com
DPR SAHKAN APBN 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).  

- Kepabeanan dan cukai (Rp 336 triliun)

b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) (Rp 459,2 triliun)

2. Belanja Negara (Rp 3.842,7 triliun)

a. Belanja pemerintah pusat (Rp 3.149,7 triliun)

-Belanja kementerian/lembaga (Rp 1.510,5 triliun)

-Belanja non kementerian/lembaga (Rp 1.639,2 triliun)

b. Transfer ke daerah (Rp 693 triliun)

3. Keseimbangan Primer (Rp 89,7 triliun)

4. Defisit Anggaran (Rp 689,1 triliun) (2,68 persen terhadap PDB)

5. Pembiayaan Anggaran (Rp 689,1 triliun)

Asumsi Makro 2026

1. Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen (yoy)

2. Inflasi: 2,5 persen (yoy)

3. Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,9 persen

4. Nilai tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved