Minggu, 5 Oktober 2025

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com
DPR SAHKAN APBN 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).  

5. Harga minyak mentah atau ICP: US$70 per barel

6. Lifting minyak: 610 (ribu barel per hari/rbph)

7. Lifting gas bumi: 984 (ribu barel setara minyak bumi per hari/rbsmph)

Target pembangunan APBN 2026:

1. Sasaran Pembangunan dengan Tingkat Pengangguran Terbuka : 4,44 persen - 4,96 persen

2. Rasio gini: 0,377 - 0,380

3. Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 - 0,05 persen

4. Tingkat kemiskinan: 6,5 - 7,5 persen

5. Indeks Modal Manusia: 0,57

6. Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731

7. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen

8. GNI per capita: US$5.520

9. Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca: 36,14 persen

10. Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,67. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved