Minggu, 5 Oktober 2025

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Razman Nasution Sakit dan Beri Bukti Rontgen, Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda Lagi

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menunda sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Nasution

Editor: Erik S
Ibriza/Tribunnews
SIDANG RAZMAN NASUTION - Sidang vonis Razman Arief Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025). Majelis hakim kembali menunda sidang pembacaan putusan karena terdakwa Razman Nasution sakit. 

Selanjutnya, hakim Syofia menutup persidangan.

"Kami akan menunggu laporan dari penuntut umum. Sidang dinyatakan ditutup dan akan kami buka kembali pada satu minggu kedepan, tanggal 30 September 2025 pukul 09.00 WIB di depan persidangan, ya," ucap hakim.

"Sidang kami nyatakan ditutup," pungkasnya.

Baca juga: Pernah Buat Ricuh di Persidangan Seperti Nikita Mirzani, Razman Nasution: Ada Pemicu

Diketahui, perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution masih terus memanas.

Hingga kini, Razman masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.

Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.

Agenda sidang vonis mualnya dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), tapi ternyata ditunda oleh majelis hakim lantaran suasana di DKI Jakarta saat itu kurang kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi.

Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan akan kembali digelar pada 23 September 2025.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved