Kasus Korupsi Minyak Mentah
Riva Siahaan Cs, Tersangka Korupsi Minyak Mentah Segera Jalani Sidang
Kejaksaan Agung segera melimpahkan 9 tersangka beserta barang bukti kasus korupsi tata kelola minyak mentah ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
15. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
16. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
17. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
18. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Dalam kasus ini mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.