Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari

Pemerintah telah memutuskan jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, total 25 hari. 

TRIBUNNEWS.COM/Oktavia WW
HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA - Ilustrasi Kalendar tanggal merah. Pemerintah telah memutuskan jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, total 25 hari.  

- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

- 31 Mei: Hari Raya Waisak

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah

- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI

- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Natal

- 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026

- 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah

- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal

Jika dibandingkan pada tahun 2025, total hari liburnya lebih banyak.

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan total 27 hari libur, yang terdiri dari: 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved