Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Totalnya 25 Hari
Pemerintah telah memutuskan jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, total 25 hari.
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
- 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
- 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Jika dibandingkan pada tahun 2025, total hari liburnya lebih banyak.
Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan total 27 hari libur, yang terdiri dari: 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.