Minggu, 5 Oktober 2025

Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas

Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi mengungkapkan apa yang perlu diperbaiki dalam rangka reformasi Polri, di antaranya adalah masalah pengawasan.

HO/Mabes Polri
REFORMASI POLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan dukungan moril kepada jajaran Korps Brimob. (HO/Mabes Polri). Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi mengungkapkan apa yang perlu diperbaiki dalam rangka reformasi Polri, di antaranya adalah masalah pengawasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi mengungkapkan apa saja yang perlu diperbaiki dalam rangka reformasi Polri.

Tuntutan reformasi Polri ini terus menggema di tengah masyarakat, terlebih setelah adanya aksi demonstrasi pada akhir Agustus kemarin.  

Polri dipandang sebagai institusi yang kerap melakukan kekerasan, terlebih saat melakukan pengamanan demo kemarin.

Lalu kinerja Polri juga dinilai lambat dalam menangani pengaduan masyarakat.

Hal ini terlihat dari adanya jargon 'no viral no justice' yang mengartikan bahwa kasus-kasus yang dialami masyarakat ini tak akan ditangani jika belum viral dan menjadi perhatian publik.

Ditambah lagi dengan banyaknya oknum polisi yang terlibat kasus hukum.

Menurut Aryanto Sutadi, reformasi yang diperlukan dalam tubuh Polri saat ini adalah reformasi kultural.

Aryanto menyebut sebenarnya Polri sudah memiliki banyak instrumen untuk mewujudkan reformasi kultural ini.

Hal ini ada dalam program-program Polri. Instrumen itu juga telah dijabarkan dalam kode etik Polri yang dibagi menjadi empat bagian, yakni kode etik individu, kode etik kepada masyarakat, lembaga, dan negara.

Namun reformasi kultural ini nyatanya tak berjalan karena pengawasan Polri yang lemah.

Baca juga: SETARA: Reformasi Polri Harus Libatkan Publik, Bukan Sekadar Agenda Politik Pemerintah

Oleh karena itu, Aryanto menilai harus ada reformasi dalam pengawasan Polri ini.

"Kalau untuk kultural itu ya, instrumen untuk merubah itu sudah lengkap, tebal sekali itu, program-programnya itu. Bahkan ya yang namanya kode etik itu dijabarkan menjadi empat. Kode etik  individu, masyarakat, lembaga, dan negara itu detail sekali. Itu jelas."

"Itulah masalahnya (reformasi kultural tidak berjalan) karena pengawasan lemah itu tadi. Makanya tadi jawabannya adalah pengawasan melekat itu harus direformasi, diubah total," kata Aryanto dalam Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Jumat (19/9/2025).

Bawahan Berulah, Atasan Harus Ikut Tanggung Jawab

Agar pengawasan berjalan maksimal Aryanto Sutadi menilai Polri harus menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Masalah atau kasus-kasus yang dilakukan oleh bawahan ini juga harus diiringi dengan pertanggungjawaban dari atasannya.

Jika perlu, komandan atau atasan polisi ini diganti setiap bawahannya bermasalah.

Karena jika tidak ada penindakan tegas, maka kultural Polri yang dinilai buruk oleh publik ini tidak akan bisa berubah.

Bahkan sering kali ditemukan jika bawahan polisi ini berulah, ternyata atasannya ini sama-sama bermasalah.

Aryanto juga menilai selama ini para pimpinan di institusi Polri ini tidak perhatian dengan apa yang dilakukan bawahannya.

Baca juga: Tim Reformasi Polri Diharapkan Tak Sekadar Gimik

"Jadi tadinya ya kalau seandainya ada orang atasan membiarkan bawahnya itu kena (masalah) gitu, jangan itu dianggap sebagai biasa. Atasannya disikat juga, komandannya juga harus bertanggung jawab itu kalau perlu diganti itu tadi."

"Kultural itu enggak jalan itu karena apa? Adanya pelanggaran tidak ditindak dengan tegas. Kenapa tidak ditindak dengan tegas? Karena selama ini pelanggaran yang dilakukan bawaan itu mestinya diawasi oleh atasannya, tapi atasannya sendiri juga sudah busuk juga."

"Jadi kan enggak bisa bagus kan itu, termasuk juga komandan setempat itu tidak care dengan apa yang diadakan, dilakukan oleh bawaan," jelas Aryanto.

Aryanto menyebut, sebenarnya Polri sudah memberlakukan asesmen untuk SDM yang ada di Polri.

Namun hal itu dinilai belum cukup, masih diperlukan adanya pakta integritas, terutama bagi jajaran pimpinan Polri.

Baca juga: Dorong Reformasi Polri, Akademisi Sebut Kurikulum Pendidikan Formal Kepolisian Harus Dikoreksi Total

Agar nantinya jajaran pimpinan Polri baik di daerah maupun di pusat bisa menjamin para bawahannya ini tidak bermasalah.

Kinerja Polri juga bisa lebih maksimal karena ada target dan ukuran yang jelas.

Menurut Aryanto hal ini perlu dilakukan jika Polri ingin benar-benar melakukan perbaikan institusi.

"Padahal untuk SDM sekarang ini untuk jabatan polisi sudah ada asesmen. Asesmen dinilai itu kemampuannya, berapa kapasitas pemimpin dan sebagainya, tapi yang belum disertai sekarang adalah pakta integritas."

"Artinya gini, 'kamu kalau jabat segini apa taruhan kamu' gitu misalnya ya, kalau saya jadi Kapolri. Misalkan jadi Kapolres, 'Pak, saya jamin daerah saya bebas narkoba. Daerah saya bebas judi. Kalau tidak ganti saya,' ada target dan ada ukuran, gitu."

"Ini yang harus disampaikan pada masyarakat bahwa polisi itu betul-betul berkeinginan untuk memperbaiki lah," jelas Aryanto.

Baca juga: Dorong Reformasi Polri, Akademisi Sebut Kurikulum Pendidikan Formal Kepolisian Harus Dikoreksi Total

Pembentukan Tim Reformasi Polri Dipercepat

Presiden Prabowo Subianto mempercepat pembentukan Tim Reformasi Kepolisian sebagai respons atas usulan dari berbagai elemen masyarakat.

Tim ini dirancang untuk mengevaluasi dan memperbaiki institusi Polri secara menyeluruh.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen Presiden terhadap institusi kepolisian.

“Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Kapolri Terbuka Terhadap Rekomendasi Tim Reformasi Polri, Termasuk Pemberhentian Jabatan

Prasetyo menyebut, tim tersebut akan berbentuk Komite Reformasi Kepolisian dan saat ini masih dalam tahap penyusunan.

“Keinginan beliau adalah membuat Komite Reformasi Kepolisian, ditunggu, sedang disusun,” ujarnya.

Meski belum ada nama yang ditunjuk sebagai ketua, Prasetyo memastikan tim akan segera mulai bekerja.

“Belum, belum ada yang ditunjuk sebagai ketua,” katanya.

Ia menambahkan, tim reformasi ini kemungkinan besar akan mulai bekerja dalam pekan ini.

“Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini,” pungkasnya.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga

Ahmad Dofiri jadi Penasihat Reformasi Polri

Presiden Prabowo menunjuk Komjen (Purn) Pol Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97P/2025.

Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Dengan latar belakang profesional dan pengalaman panjang di kepolisian, ia diharapkan mampu memberi masukan strategis dalam merancang arah reformasi institusi Polri ke depan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved