Reformasi Polri
Dorong Reformasi Polri, Akademisi Sebut Kurikulum Pendidikan Formal Kepolisian Harus Dikoreksi Total
Akademisi Ubaidillah Badrun menilai, kurikulum pendidikan kepolisian harus dikoreksi total.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Ubaidillah Badrun menilai, kurikulum pendidikan kepolisian harus dikoreksi total.
Ubaidillah Badrun adalah seorang akademisi, sosiolog, dan pengamat politik yang merupakan dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Pria yang biasa disapa Ubaid itu mengatakan, sistem pendidikan kepolisian menjadi dasar bagaimana perilaku personel kepolisian, terutama dalam menghadapi demonstran dari elemen masyarakat sipil.
"Saya mau menyoroti bahwa ini ada pola pendidikan formal kepolisian yang perlu dikoreksi total, menyangkut merubah kurikulum," kata Ubaid, dalam diskusi media bertajuk "Reformasi Polisi: Satu Keharusan", di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
"Kita perlu bedah juga itu kurikulum yang dipakai oleh sekolah-sekolah kepolisian itu seperti apa sih. Kedua, siapa yang mengajar di kelas-kelas mereka itu," sambungnya.
Ubaid menyoroti karakter aparat kepolisian dalam menghadapi demonstran dinilai jauh dari prinsip humanis.
Menurutnya, dalam konteks isu reformasi Polri yang sedang ramai diperbincangkan publik saat ini, para pihak perlu menguji secara akademik bagaimana sistem pendidikan formal kepolisian berlangsung.
"Kita penting menguji itu, letakkan kurikulum kepolisian itu dalam meja perdebatan akademik. Di mana letak kekeliruannya. Jangan-jangan paradigma pendidikan di kepolisian itu masih menggunakan paradigma lama, jangan-jangan paradigma pendidikannya itu masih menggunakan paradigma militer," ucap Ubaid.
"Di mana sisi kemanusiaan? Di mana sisi pemahaman demokrasi? Dan bagaimana kepolisian ketika berhadapan dengan demonstran itu seperti berhadapan dengan musuh, yang terlihat kan seperti berhadapan dengan musuh, padahal dia punya fungsi untuk mengamankan," pungkasnya.
Sementara itu, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iftitahsari juga mengatakan, sistem pendidikan formal kepolisian dinilai bercorak militeristik.
Pola pendidikan tersebut, menurutnya, melegitimasi sanksi disiplin berupa tindakan represif.
"Isu istem pendidikan. Ini juga tidak terlepas dari militeristik. Kita tahu Akpol (Akademi Kepolisian) ya copy-paste-nya Akmil (Akademi Militer), sistemnya masih sangat militeristik," kata Iftitahsari, dalam diskusi media bertajuk "Reformasi Polisi: Satu Keharusan", di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan, pendidikan dengan pola seperti demikian tidak relevan dilakukan ketika aparat kepolisian tengah menjalankan tugas untuk mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat sipil.
Ia menegaskan, budaya kekerasan dalam lingkungan kepolisian perlu dievaluasi.
"Penggunaan sanksi disiplin yang mengarah pada justifikasi kekerasan itu sendiri, dan akhirnya ketika di lapangan berhadapan dengan warga sipil melihatnya jadi seperti musuh. Ini juga perlu dievaluasi," tuturnya.
Tugas dan Wewnang Polri Akan Dikaji Ulang
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Reformasi Polri
Prajurit TNI Ikut Jaga DPR dan Fasilitas Umum, Jubir Kementerian Pertahanan: Permintaan Kepolisian |
---|
Perkuat Silaturahmi, Polisi dan Komunitas Ojol Olahraga hingga Makan Bersama |
---|
Mediasi Lisa Mariana - Ridwan Kamil Digelar Selasa Pekan Depan |
---|
Brigjen Pol Wibowo: Hari Lalu Lintas ke-70 jadi Momentum Peduli Keselamatan Pengguna Jalan |
---|
Bripka Abdullah Dirikan Rumah Qur’an Al-Barokah di Jambi, Berantas Buta Aksara Al-Qur’an |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.