Reformasi Polri, Apa yang Diperbaiki? Aryanto Sutadi: Pengawasan Lemah, Harus Ada Pakta Integritas
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi mengungkapkan apa yang perlu diperbaiki dalam rangka reformasi Polri, di antaranya adalah masalah pengawasan.
Presiden Prabowo Subianto mempercepat pembentukan Tim Reformasi Kepolisian sebagai respons atas usulan dari berbagai elemen masyarakat.
Tim ini dirancang untuk mengevaluasi dan memperbaiki institusi Polri secara menyeluruh.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen Presiden terhadap institusi kepolisian.
“Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Kapolri Terbuka Terhadap Rekomendasi Tim Reformasi Polri, Termasuk Pemberhentian Jabatan
Prasetyo menyebut, tim tersebut akan berbentuk Komite Reformasi Kepolisian dan saat ini masih dalam tahap penyusunan.
“Keinginan beliau adalah membuat Komite Reformasi Kepolisian, ditunggu, sedang disusun,” ujarnya.
Meski belum ada nama yang ditunjuk sebagai ketua, Prasetyo memastikan tim akan segera mulai bekerja.
“Belum, belum ada yang ditunjuk sebagai ketua,” katanya.
Ia menambahkan, tim reformasi ini kemungkinan besar akan mulai bekerja dalam pekan ini.
“Tunggu, Insya Allah dalam minggu ini,” pungkasnya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga
Ahmad Dofiri jadi Penasihat Reformasi Polri
Presiden Prabowo menunjuk Komjen (Purn) Pol Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97P/2025.
Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Dengan latar belakang profesional dan pengalaman panjang di kepolisian, ia diharapkan mampu memberi masukan strategis dalam merancang arah reformasi institusi Polri ke depan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.