Senin, 6 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK

KPK telusuri jejak uang panas kuota haji. Wasekjen Ansor diperiksa, kerugian negara ditaksir tembus Rp1 triliun.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai bahwa jika terbukti ada aliran dana dari kasus korupsi ke organisasi seperti PBNU maupun GP Ansor, maka dana tersebut seharusnya disita oleh KPK, baik masih dalam bentuk tunai maupun telah berubah menjadi aset lain.

KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas pada satu institusi.

“Kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir,” ujar Asep Guntur.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved