Profil Didik J Rachbini, Disebut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Salah soal UU, Diminta Belajar Lagi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjawab kritik Rektor Universitas Paramadina soal guyuran dana Rp200 triliun untuk bank BUMN.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Pada 2012, Didik pernah maju sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Hidayat Nur Wahid.
Tentang Dana Rp200 Triliun
Pada Jumat (12/9/2025), Purbaya Yudhi Sadewa resmi menggelontorkan dana pemerintah di BI sebesar Rp200 triliun kepada lima bank BUMN.
Bank BUMN yang menerima guyuran dana itu adalah BNI, Mandiri, BTN, BSI, dan BRI.
Rinciannya adalah Mandiri sebesar Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI sebanyak Rp10 trilun.
Purbaya mengatakan kucuran dana itu akan membantu penurunan bunga pinjaman bank dan menurunkan bunga deposit.
Hal itu disebutkan Purbaya bisa mendorong adanya transaksi maupun peminjaman di perbankan.
"Yang jelas, cost of money turun. Jadi yang punya uang, tidak ragu untuk belanjain. Yang mau pinjam ke bank, tidak ragu untuk pinjam," jelas Purbaya, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, Purbaya juga telah bicara soal kemungkinan Kemenkeu menambah guyuran dana untuk bank BUMN.
Ia mengatakan, jika guyuran dana Rp200 triliun di perbankan berdampak positif bagi ekonomi tanah air, tidak menutup kemungkinan akan ditambah alokasi anggarannya.
"Percobaan pertama, taruh segitu dulu dan kita lihat dalam waktu seminggu, dua minggu, tiga minggu seperti apa dampaknya ke ekonomi. Kalau kurang tambah lagi," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Purbaya menyebut pemerintah memiliki dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp440 triliun.
Sehingga, kata dia, menambah guyuran dana untuk perbankan, bukan menjadi masalah.
"Nanti kalau kurang kita bisa tambah lagi kan uang kita tambah terus kan, masuk ada pajak segala macem masuk lagi ke sistem," tutur Purbaya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nitis Hawaroh)
Sumber: TribunSolo.com
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan Disebut Sah dan Bermanfaat bagi Perekonomian |
![]() |
---|
Pakar Ungkap PR Purbaya sebagai Menkeu Baru: Paling Utama Perbaiki Kepercayaan Masyarakat |
![]() |
---|
Dikritik Rektor Universitas Paramadina, Purbaya: Dia Salah Undang-undang, Pak Didik Belajar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.