Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya
Soenarko meminta Presiden Prabowo Subianto memasukkan instansi Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Garudea Prabawati
Kala itu, ia menggantikan Danjen Kopassus sebelumnya, yakni Rasyid Qurnuen Aquary.
Jabatan Danjen Kopassus sudah ia emban selama satu tahun hingga 1 Juli 2008.
Tidak lama setelah itu, Soenarko digantikan oleh Pramono Edhie Wibowo.
Soenarko sendiri diminta untuk mengisi kursi jabatan Pangdam Iskandar Muda.
Selesai tahun 2009 sebagai Pangdam Iskandar Muda pun berakhir, Soenarko lalu menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) pada 2009, menggantikan Nartono.
Selama berada di dunia kemiliteran, Soenarko pernah mendapatkan bintang jasa, di antaranya SL. Seroja, SL. Dwidya Sistha, SL Kesetiaan 8 tahun dan SL Kesetiaan 16 tahun.
Setelah rampung di karier militernya, Mayjen Soenarko pun terjun ke dunia politik.
Ia pernah menjadi anggota Partai Aceh dari tahun 2012-2016.
Sebelum pada tahun 2017 bergabung dengan Partai Nangroe Aceh, Soenarko dikabarkan sempat bergabung ke Partai Gerindra.
Mengutip YouTube Tribun Medan TV, Sunarko pernah terjerat kasus hukum, mulai dari tuduhan kepemilikan senjata ilegal hingga dituding sebagai pelaku makar.
Ia juga disebut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019 hingga ditangkap Puspom TNI dan dijebloskan ke Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Rakli/Galuh)
Sumber: TribunSolo.com
5 Personel Brimob Pelindas Ojol Affan Belum Disidang Etik, Ini Penjelasan Polri |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Polri Lebih Butuh Restorasi Daripada Reformasi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Aipda Ashobirin Bangun Pos Pustaka Digital di Perbatasan Meranti, Jadi Pusat Literasi Warga |
![]() |
---|
Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Segera Ganti Kapolri Listyo Sigit: Sudah Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.