Sabtu, 4 Oktober 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Pemerintah Efisiensi TKD, Guru Besar UPI Sarankan Pemerintah Daerah Tak Bergantung Dana dari Pusat

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengarahkan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) agar fokus pada peningkatan efisiensi pembangunan. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Hasil olah kecerdasan buatan Copilot
ILUSTRASI TKD - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Selasa (16/9/2025), kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan secara efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat. 

Berikut penjelasan detilnya:

Tujuan Utama Kebijakan TKD

  • Efisiensi Anggaran: Mengurangi pemborosan dalam penggunaan dana daerah, seperti biaya perjalanan dinas, rapat, dan konsumsi yang tidak produktif.
  • Pembangunan Tepat Sasaran: Dana TKD dialihkan ke program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti:Pendidikan
  • Kesehatan
  • Jaring pengaman sosial
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Evaluasi dan Monitoring

  • Kemendagri melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran di berbagai daerah.
  • Hasilnya menunjukkan masih banyak daerah yang belum optimal dalam mengelola anggaran dan program pembangunan.
  • Daerah yang berhasil menerapkan efisiensi dijadikan contoh, seperti:Kabupaten Lahat, di mana Bupati Bursah Zarnubi memangkas anggaran birokrasi dan mengalihkannya untuk membangun bendungan irigasi seluas 8.000 hektare.

Penyesuaian Berdasarkan Kapasitas Fiskal

  • Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi seperti Jakarta dan Bandung lebih siap menerima pengalihan TKD dalam jumlah besar.
  • Daerah dengan PAD rendah akan menerima pengalihan dalam porsi yang lebih kecil agar tidak mengganggu pelayanan dasar.

Implementasi dan Dukungan

  • Kemendagri membentuk tim untuk memetakan kebutuhan belanja pegawai, operasional, dan pemeliharaan.
  • Fokus pada standar pelayanan minimal, terutama di sektor infrastruktur dan kesehatan.
    Sosialisasi kebijakan dilakukan agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved