Anggota Komisi III DPR Nilai Reformasi Polri Bisa Jadi Kesempatan untuk Memperbaiki Lembaga
Rikwanto mengatakan beberapa tugas dan fungsi Polri yang selama ini perlu ditingkatkan bisa dilakukan dalam proses reformasi.
Perihal pembentukan komisi reformasi Polri itu disampaikan anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom usai GNB bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom.
Namun, untuk teknis dan detail pembentukan komisi reformasi Polri tersebut, GNB menyerahkannya kepada Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.
Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menambahkan bahwa aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
"Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden."
"Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” kata Nasaruddin.
"Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ujar Menag lagi.
DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri, Anggota Komisi III DPR: Tidak Perlu Dipersoalkan |
![]() |
---|
Cerita Seskab Letkol Teddy Kirim Surat dari Prabowo ke Budi Gunawan Hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Komisi III DPR Rampungkan Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA |
![]() |
---|
Menkomdigi Bicara Munculnya Video Prabowo di Bioskop: Publik Harus Tahu Program Prabowo Berjalan |
![]() |
---|
Prabowo Perintahkan Bersihkan Reklame dan Spanduk yang Acakadut Berantakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.