Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi

Ahmad Khozinudin menambahkan, Jokowi tidak hanya baper politik, tetapi juga latah karena mengulang tudingan adanya orang besar di balik isu ijazah

Tangkap Layar YouTube Tribunnews (TribunSolo.com/ Andreas Chris)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menanggapi pernyataan Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menuding ada sosok besar yang sengaja membuat polemik ijazah berlarut-larut. 

"Ini perasaan politik saya mengatakan, ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade," kata Jokowi kepada awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Saat itu, dugaan Jokowi soal agenda besar ini sudah dibantah oleh Roy Suryo dan Partai Demokrat yang ikut terseret karena ada istilah 'Partai Biru' yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan.

Namun, tudingan agenda atau sosok besar di balik polemik ijazah dan pemakzulan Gibran ini sudah sama-sama dibantah oleh Roy Suryo maupun Partai Demokrat.

Terbaru, pada Jumat (12/9/2025), Jokowi lagi-lagi menyinggung soal 'orang besar' yang berada di balik polemik ijazah dirinya dan putranya, Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, isu tersebut telah bergulir sejak empat tahun lalu dan tidak mungkin bertahan lama tanpa sokongan dari aktor besar.

“Ya ini kan tidak hanya sehari, dua hari. Empat tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang, kalau nggak ada yang mem-backup, nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan, menanggapi gugatan terhadap Gibran yang dilayangkan Subhan Palal.

3 Isu Besar Terpa Jokowi setelah Lengser

Setelah tak lagi menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi kini diterpa sejumlah cobaan besar.

Yakni, polemik ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya yang dituding palsu dan wacana pemakzulan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dari kursi Wakil Presiden RI.

Bahkan, Jokowi sampai mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu tersebut dengan melapor ke Polda Metro Jaya.

Sementara, surat tuntutan agar pemakzulan Gibran segera diproses, sudah dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI ke DPR RI dan MPR RI.

Terkini, keabsahan ijazah milik Gibran turut dipertanyakan.

Adapun ijazah Gibran Rakabuming Raka menuai polemik setelah dia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal, S.H., M.H di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan disidangkan perdana pada Senin (8/9/2025).

Juru Bicara PN Jakpus, Sunoto, menyampaikan bahwa dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Salah satu poin utama dalam petitum itu adalah meminta agar pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan