Kasus di PT Sritex
164 Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Disita Kejagung, Total Nilai Capai Rp510 Miliar
Kejagung telah menyita 164 aset tanah milik bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang berada di Solo, Sukoharjo, Wonogiri, dan Karanganyar.
Anang mengatakan, penetapan Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan sebagai tersangka TPPU adalah sebagai tindak lanjut dari penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex yang menjerat keduanya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU," kata Anang, Jumat, dilansir Kompas.com.
Selain kakak beradik eks Bos PT Sritex itu, Kejagung telah menetapkan sepuluh tersangka dalam perkara dugaan pemberian fasilitas kredit ke PT tekstil tersebut. Mereka adalah:
1. Eks Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa (ZM);
2. Eks Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Dicky Syahbandinata (DS);
3. Eks Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Severino (AMS);
4. Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022, Babay Farid Wazadi (BFW);
5. Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021, Pramono Sigit (PS);
6. Direktur Utama Bank BJB 2009–Maret 2025, Yuddy Renaldi (YR);
7. Executive Vice President Bank BJB 2019–2023, Benny Riswandi (BR);
8. Eks Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, Supriyatno (SP);
9. Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020, Pujiono (PJ);
10. Eks Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020, Suldiarta (SD).
Kasus PT Sritex bermula dari dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja dan investasi yang diberikan oleh tiga bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya.
Kredit tersebut diduga dikondisikan melalui dokumen pengajuan yang tidak sesuai peruntukan, termasuk invoice fiktif dan akta perjanjian yang telah dimanipulasi.
Sumber: TribunSolo.com
Kasus di PT Sritex
Kejagung Pasangi Tersangka Kasus Sritex Yuddy Renaldi dengan Gelang Pendeteksi Lokasi, Ini Tujuannya |
---|
Profil Yuddy Renaldi, Satu-satunya Tersangka Kasus Sritex Tak Ditahan, Apa Alasannya? |
---|
Kejagung Ungkap Persekongkolan Petinggi Sritex dan 3 Bank BUMD Dalam Korupsi Kredit Rp 1,08 Triliun |
---|
8 Tersangka Baru Kasus Sritex, Allan Moran hingga Babay, Berikut Profil, Peran & Keterlibatan Mereka |
---|
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Kredit Bank ke PT Sritex, Negara Rugi Rp1,08 Triliun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.