Demo di Jakarta
WAWANCARA EKSKLUSIF: Nenek Dimaafkan Uya Kuya: Demi Allah, Aku Enggak Nyolong!
Rahma, ibu paruh baya yang viral usai insiden penjarahan rumah Uya Kuya, buka suara: “Aku nggak nyolong, demi Allah.”
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Rahma: Saya sempat masuk, lihat-lihat. Banyak orang, saya diam saja. Terus saya keluar, lihat karung di depan pintu, saya ambil dan simpan di rumah.
Rumah Uya Kuya dekat dengan rumah ibu?
Rahma: Dekat. Saya ke sana naik motor sama suami. Habis itu suami pulang, saya lanjut cari botol, masukin ke plastik.
Yang beredar katanya ibu ambil AC. Sebenarnya isi karung itu apa?
Rahma: Saya enggak tahu. Karung itu sudah ada di depan gerbang. Saya bawa ke rumah, tapi hati saya enggak enak. Akhirnya saya serahkan ke Pak RT-nya Mas Uya.
Apa yang membuat ibu tergerak untuk mengembalikan barang itu?
Rahma: Karena itu bukan hak saya. Saya enggak tenang, enggak bisa tidur, enggak bisa makan. Sampai sakit saya.
Kok bisa sampai sakit, padahal sudah dimaafkan?
Ratu: Tante saya kepikiran. Banyak yang bilang dia maling, nyolong. Padahal, dia enggak tahu isi karung itu apa.
Setelah mengembalikan ke Pak RT, ibu dijemput ke Polres. Perasaannya bagaimana?
Rahma: Saya nangis. Saya bukan maling, saya nemu barang di depan gerbang. Saya kembalikan jam 7 pagi, terus dijemput polisi jam 10, pulang sore setelah menunggu Mas Uya. Saya ditanya, “Ibu nemuin barang ini di mana?”
Setelah bertemu Uya Kuya, ibu menjelaskan apa?
Rahma: Mas Uya datang jam 5 sore. Saya langsung minta maaf ke Mas Uya dan istrinya. Saya bilang saya nyesel, saya khilaf.
Ibu sempat cerita kegelisahan ke keluarga?
Ratu: Dia pusing, malu karena viral. Banyak yang menuduh dia maling. Saya tanya, “Emang yang dibawa apa?” Dia bilang nggak tahu. Di berita disebut bawa AC. Sekarang logikanya aja, kalau AC masih menempel (di dinding), emang bisa dibawa? Suaminya juga syok, menangis terus, takut istrinya dipenjara.
penjarahan
Uya Kuya
tunjangan DPR
Duren Sawit
Rahmawati Wijaya
demonstrasi Jakarta
Restorative Justice
Demo di Jakarta
Investigasi Kematian Affan Kurniawan: Ada Kesalahan Prosedur Penggunaan Mobil Rantis Brimob |
---|
Pengacara Delpedro Marhaen Upayakan Penangguhan Penahanan hingga Praperadilan |
---|
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono Anggap TNI Punya Hak Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi |
---|
TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi Meski Ada Putusan MK |
---|
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Susanti: Pola Membungkam Pengkritik Sedang Dilakukan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.