Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Tangis Ibunda Delpedro Marhaen Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Koruptor, Dia Bela Rakyat

Momentum itu terekam saat Magda Antista bersama Koalisi Masyarakat Sipil hendak menjenguk Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS PENGHASUTAN DEMO - Ibu kandung Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Magda Antista menangis dipelukan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. Momentum itu terekam saat Magda Antista bersama Koalisi Masyarakat Sipil hendak menjenguk Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu kandung Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Magda Antista menangis dipelukan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.

Momentum itu terekam saat Magda Antista bersama Koalisi Masyarakat Sipil hendak menjenguk Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyidikan Kasus Delpedro Marhaen Berdasarkan Fakta dan Bukti

"Kenapa kan bukan penjahat anak saya, bukan maling, buka. koruptor, dia cuma belain rakyat," ungkapnya.

Magda mencurahkan isi hatinya kepada Bivitri bahwa anaknya masih muda.

Kemudian Bivitri menepuk punggung Magda sambil berkata: "Iya sabar dia (Delpedro) gak bersalah."

Isak tangis berlanjut lalu Bivitri kembali mencoba menenangkan.

"Dia hanya ingin ada perbaikan negara ini, dia masih muda," ucap Magda.

Diketahui, Bivitri mendatangi Polda Metro Jaya bersama sejumlah aktivis lainnya untuk menjenguk Delpedro.

Tampak juga hadir kakak kandung Delpedro, Delpiero Hegelian menyebut pihaknya membawa makanan dan buku untuk diberikan pada kakaknya itu. 

Barang-barang tersebut dibawanya sesuai permintaan Delpedro.

"Makanan, buku-buku. Kalau hari ini, kita bawa makanan dan buku. Kalau kemarin alat mandi dan makanan," katanya.

Baca juga: Menko Yusril: Advokat Harus Maksimal Dampingi Tahanan Demo Termasuk Delpedro

Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Delpedro Marhaen sebagai tersangka.

Dia saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya

Delpedro dijerat pasal penghasutan, penyebaran berita bohong, serta pasal dalam UU Perlindungan Anak terkait dugaan mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi. 

Selain Delpedro, aktivis lainnya yang tercatat ditangkap adalah mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Ia ditangkap paksa Polda Metro Jaya saat hendak pulang ke Riau, Jumat (29/8/2025), usai mengikuti Munas IBEMPI di Bandung. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan